Kepala Perwakilan KPw BI Prov Kalsel Harymurthy Gunawan, menegaskan bahwa Bank Indonesia terus mendorong pelaksanaan gerakan nasional non tunai kepada kalangan luas tak terkecuali pemerintah.
“Elektronifikasi atau transaksi non tunai memudahkan rekonsiliasi data pemerintah sekaligus menjadi sarana penghubung perluasan akses keuangan masyarakat kepada perbankan,” demikian papar Harymurthy.
BI juga mensosialisasikan kebijakan sistem pembayaran non tunai. Dijelaskan implementasi program elektronifikasi di Kabupaten Tabalong dapat berupa pemerintah kepada individu (government to person) atau sebaliknya. Bentuk program tersebut yaitu implementasi penyaluran dana desa, pembayaran gaji pegawai honorer, pembayaran retribusi pasar, pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan elektronifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Bagi pemerintah daerah elektronifikasi akan meningkatkan pelayanan pemerintah daerah untuk menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien yang meliputi beberapa faktor antara lain tata kelola pemerintah (e-government), layanan pembayaran (e-payment), layanan publik (e-service) serta otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat merekam.
Adapun manfaat bagi masyarakat yaitu mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung dan meningkatkan pemahaman penerimaan bantuan terkait pentingnya merencanakan keuangan dengan baik, masyarakat akan semakin merasakan efisiensi bertransaksi dan tercapainya peningkatan pemahaman atas berbagai jenis pelayanan keuangan yang diberikan oleh bank yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan sebuah Smart City merupakan capaian jangka panjang Kabupaten Tabalong. Langkah awal untuk meraih tujuan itu ditempuh melalui program elektronifikasi. Dengan program tersebut, berbagai aktifitas keuangan di lingkutangan pemerintah dilakukan secara non tunai. Bank Indonesia, dalam hali ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KPw BI Prov Kalsel) sebagai otoritas sistem pembayaran konsisten dalam mendorong perluasan transaksi non tunai.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bi berinisiatif untuk memfasilitasi implementasi elektronifikasi oleh Kabupaten Tabalong berupa perjanjian kerjasama pemerintah setempat dengan PT BPD Kalsel cabang Tanjung, jumat (26/5) di Wisma Tamu Bersinar.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian tersebut, menandai penerapan aktivitas non tunai untuk transaksi-transaksi pemerintah. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Tabalong, Kepala Perwakilan KPw BI Prov Kalsel, Pimpinan PT BPD Prov Kalsel, serta jajaran Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong Mahdi Noor mengatakan,menyambut baik terobosan perubahan metode transaksi dari tunai menjadi non tunai.