Kepolisian RI Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers akhir tahun 2018 yang bertempat di Mapolda Polda Kalsel, Senin (31/12).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs H Yazid Fanani MSi, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin dan Irwasda Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Kalsel. Menjelaskan kepada wartawan media cetak, elektronik dan online pada kesempatan konferensi pers akhir tahun 2018, terkait kinerja dan pencapaian tugas Polda Kalsel sepanjang tahun 2018.
“Atas nama keluarga besar Polda Kalsel, saya menyampaikan Selamat Hari Natal 2018 khususnya bagi umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru bagi kita sekalian,” ucap Kapolda Kalsel di sela paparannya.
Kapolda Kalsel menjelaskan, sebagaimana rencana kerja Polda Kalsel yang telah disusun, pada setiap menjelang akhir tahun pihaknya mengadakan konferensi pers. Sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polda Kalsel. Informasi pokok yang akan disampaikan pada kesempatan ini meliputi enam pokok, yang diantaranya aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian yang dilaksanakan Polda Kalsel, Prediksi dan antisipasi situasi kamtibmas tahun 2018 dan harapan serta himbauan kepada masyarakat.
Diantara penjelasan yang disampaikan oleh Kapolda Kalsel, Kapolda menekankan kembali pada tugas pokok Polri, “Saya selalu menyampaikan kepada anggota tentang tugas pokok Polri agar Polri bisa memberikan pelayanan optimalnya kepada masyarakat, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”, tegasnya.
Menurut Kapolda, Polri mengedepankan komitmen dan konsistensi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Polri (8 program Quick wins) agar dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karenanya akan diberikan reward dan punishment terhadap kinerja anggota Polri.
Aspek Pembinaan
Kapolda Kalsel menyampaikan gambaran umum kinerja Polda Kalsel, baik mencakup apsek pembinaan maupun operasional tahun 2018.
Pada aspek pembinaan, dijelaskan Kapolda Kalsel. Bahwa pada proses rekrutmen diterapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Pada penerimaan Akademi Kepolisian tahun 2018 diikuti 80 orang dan dinyatakan lulus 8 orang (7 pria dan 1 wanita). Untuk bintara diikuti 1.405 orang dan yang lulus 146 ( 136 pria dan 10 wanita).
Untuk penerimaan bintara kompetensi khusus ada 62 peserta dan yang lulus 5 orang. Untuk Tamtama Brimob ada 100 peserta dan yang diterima 7 orang. Saat ini jumlah personel Polda Kalsel ada 8.671 orang, terdiri dari Polri 8.233 orang dan PNS 438 orang.
Dalam hal pengawasan personel Polda Kalsel dilakukan oleh Irwasda, Kabid Propam, dan Kabid Binkum Polda Kalsel. Jumlah anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tahun 2018 mengalami penurunan 31,80 persen (83 orang) dari 261 orang tahun 2017 menjadi 178 orang di tahun 2018.
Untuk pelanggaran kode etik profesi juga turun 18,18 persen (4 orang), dari 22 orang tahun 2017 menjadi 18 orang di tahun 2018.
Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota tahun 2018, mengalami kenaikan 225 persen (9 orang) dari 4 orang pada tahun 2017 menjadi 13 orang pada tahun 2018. Sedangkan anggota yang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mengalami kenaikan 21,42 persen (ada 3 orang) dari 14 orang pada tahun 2017 menjadi 17 orang pada tahun 2018.
Penerapan zona integritas WBK/WBBM, selama tahun 2017 ada 1 Polres jajaran Polda Kalsel yang menerima predikat WBK dari Kemenpan yaitu Polresta Banjarmasin. Tahun 2018, ada 1 satker Polda Kalsel serta 6 Polres yang menerima predikat WBK dari Kemenpan yakni, Dit Lantas Polda Kalsel, Polres Banjabaru, Polres Banjar, Polres Tanah Laut, Polres Tanbu, Polres Tabalong dan Polres HSU.
Polda Kalsel siagakan pasukan Siaga Karhutla 2018
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan juga melaksanakan apel gelar pasukan persiapan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel, dengan menyiapkan personel pada Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan dan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2018, Kamis (26/4) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Prov Kalsel.
Juga menggelar apel gabungan Siaga Karhutla, pada hari Kamis (2/8) di halaman Gedung Pusat Pelayanan SIM di Jalan A Yani KM 21, Landasan Ulin tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalsel dan diikuti sebanyak 1.200 personil gabungan yang nantinya akan diterjunkan dalam penanganan karhutla.
Dibidang kriminalitas, Polda Kalsel mencatat 1) total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2018 memperlihatkan adanya penurunan 1.116 perkara atau 15,21 persen pada tahun 2017. Sebanyak 7.336 perkara dan tahun 2018 (Januari s/d 21 Desember) sebanyak 6.220 perkara.
Penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2018 mengalami penurunan sebanyak 944 perkara atau 15,70 persen yaitu pada tahun 2017 dari 7.336 perkara, bisa diselesaikan sebanyak 6.011 perkara (81,93 persen). Dan tahun 2018 (Januari hingga 21 Desember) dari 6.220 perkara bisa diselesaikan 5.067 perkara (81,46 persen).
Aspek Operasional
Pada aspek operasional, jumlah lakalantas tahun 2018 turun 93 kasus atau 16,34 persen yaitu dari 569 kasus tahun 2017 menjadi 476 kasus pada tahun 2018. (periode Januari hingga 26 Desember 2018).
Korban meninggal dunia akibat lakalantas tahun 2018 turun menjadi 126 orang atau 27,75 persen yaitu dari 454 orang tahun 2017 menjadi 328 orang tahun 2018 (Januari –Nopember 2018). Untuk korban luka berat tahun 2018 mencapai 31 orang atau 23,48 persen yaitu dari 132 orang pada tahun 2017 menjadi 101 orang pada tahun 2018 (Januari-Nopember 2018).
Korban luka ringan lakalantas tahun 2018 angkanya turun 62 orang atau 15,46 persen yaitu dari 401 orang pada tahun 2017 menjadi 339 orang pada tahun 2018 (Januari-Nopember 2018). Jumlah pelanggaran lalu-lintas tahun 2018 turun 17.193 pelanggar atau 16,45 persen yaitu dari 104,479 pelanggar pada tahun 2017, menjadi 87.286 pelanggar pada tahun 2018 (Januari-Nopember 2018).
Semua angka-angka tersebut, masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak. Serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalulintas, karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu lintas.
Pengungkapan Kasus Menonjol Reskrim Umum
Untuk pengungkapan kasus yang menonjol dari Dit Reskrimum , yakni kasus pembunuhan jasad korban dimasukan kedalam box plastik container. Pelakunya berhasil ditangkap Resmob Polda Kalsel kurang dari 12 jam. Juga penangkapan kasus pembunuhan di LP Polres Katingan Polda Kalteng yang berhasil ditangkap di wilayah hukum Polda Kalsel.
Termasuk penangkapan terhadap anggota Polri atas nama Bripka Suparmin yang terjerat kasus pemalsuan surat—melarikan tahanan narkoba di Polsek Banjarmasin Tengah.
Polda Kalsel juga mem back-up Polres Batola menangkap 5 orang tersangka kasus perampokan rumah (curas) Batola Sektor Mandastana tanggal 15 januari 2018, tertangkap di Kabupaten HST.
Pengungkapan Kasus Menonjol Dit Reskrim Khusus
Polisi juga berhasil mengungkap kasus Dit Reskrim Khusus antara lain, petugas telah menemukan adanya proses bongkar muat beras ke dalam peti kemas pelabuhan peti kemas Trisakti Banjarmasin. Dimana sebelumnya karung beras dari Perum Bulog telah dirubah dan diganti dengan karung polos dengan barang bukti 375 karung beras @50 kilogram = 18.750 kilogram beras, 50 lbr bekas kemasan beras Bulog, 23 lembar karung putih polos.
Petugas menemukan bahwa adanya kegiatan bongkar gula kristal rafinasi produksi PT Berkah Manis Makmur (BMM) dari kontainer ke dalam gudang milik H Fahrul Razi bin Ahmad (alm).
Selain itu, petugas Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan langkah penyelidikan terhadap tubuh atau bagian bagian satwa dilindungi di halaman Hotel Novotel Banjarmasin Airport Jalan A. Yani km 27 Landasan Ulin Timur Kab. Banjarbaru Prop. Kalsel telah didapat dan ditemukan berbagai macam tubuh atau organ tubuh satwa, dari pelaku Muhammad Anshari.
Juga ditemukan aktifitas pembuatan jalan hauling dengn mengunakan alat berat berupa 3 (tiga) unit eksavator. 1 (satu) unit dozer dan 3 unit dump truck yang dilakukan di area bekas IIP-OP PT Sebuku Batubai Coal (PT. SBC) yang terletak di Desa Salino Kec. Pulau Laut Tengah Kab. Kotabaru.
Pencarian pemilik akun facebook atas nama Hyde Hideki Hayden yang diduga telah menghina Guru Sekumpul dengan sebutan Lakian Bedaster.
Penghinaan terhadap agama Islam atau SARA dengan profil facebook atas nama Reza Hardiansyah. Yang dalam postingannya mengatakan, “Allah Taala Goblok, Bangsat Anjing Gila. Nabi Muhammad Nani Goblok Al Quran Kitab Najis,”
Pengungkapan kasus korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah, dengan barang bukti dokumen pengadaan dan hasil lelang. Dokumen kontrak dan perubahannya, dokumen anggaran dan pembayaran, dokumen progres fisik, dokumen belanja pelaksana, rekening koran, dan dokumen penjualan pabrikasi atau toko.
Temuan perkara korupsi di Kabupate Banjar dengan barang bukti 4 lembar SK Sekretaris KPU Banjar, 2 lembar SP2D, TUP TA.2014, 19 lembar. SP2D nihil tahun 2014, 23 lembar SPP TUP, 23 lembar SPM TUP, 9 berkas dokumen kontrak (SPK/SP).
Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak kejahatan kasus BBM ilegal
Yang berhasil membongkar praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi skala besar alias “Kelas Kakap”. Melibatkan lima SPBU dan dua gudang penyimpanan atau penimbunan BBM. Adapun lima SPBU yang terlibat tindakan ilegal pelangsiran BBM bersubsidi itu, yakni SPBU Sei Tabuk di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, SPBU Jalan Ahmad Yani Km 17, SPBU Km 6 Banjarmasin, SPBU Veteran Banjarmasin, dan SPBU di kawasan Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin.
Sedangkan gudang penimbunannya berada di Kelurahan Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala dan di Jalan Pamajatan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Kapolda menegaskan, para pelaku pelangsir yang diungkap kali ini memang “pemain besar”. Bukan praktik pelangsiran yang biasa dilakukan pedagang BBM eceran yang untuk dijual kembali di tepi jalan pada kios-kios atau warung.
Terbukti dari barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah truk bak kayu dan truk box yang telah dimodifikasi membawa tangki layaknya truk tangki Pertamina atau perusahaan yang mengangkut BBM. Termasuk lima truk tangki bertuliskan PT. ASE.
Dimana hasil pemeriksaan sementara, BBM dijual kembali ke Provinsi Kalimantan Tengah dan kasus ini masih masih terus dilakukan pengembangan.
Modusnya sewaktu pengisian BBM dilakukan pada tengah malam dia atas pukul 24.00 WITA. Dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi bisa mengisi 4 ribu sampai 5 ribu liter solar dalam waktu 2 jam. Hingga kini penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk mendalami penyaluran 61 kilo liter solar hasil langsiran yang disita itu. Juga telah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 23 orang baik dari pelangsir, penjaga gudang penimbunan hingga petugas SPBU.
Para tersangka dijerat Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang No 25 tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus Dit Res Narkoba
Untuk pengungkapan kasus narkoba di Kalsel juga mengalami peningkatan sebanyak 298 perkara atau 15,76 persen dari tahun 2017 sebanyak 1.890 perkara menjadi 2.188 perkara di tahun 2018 (Januari s/d 29 Desember 2018).
Polda Kalsel berhasil mengungkap sebanyak 183 perkara yang berhasil diungkap pada tahun 2018 atau 11,36 persen dari 1.610 perkara di tahun 2017. Menjadi 1.793 perkara di tahun 2018 (Januari s/d 29 Desember 2018).
Kasus yang menonjol di Dit Narkoba Polda Kalsel yang berhasil diungkap yakni, tersangka kasus kepemilikan sabu seberat 62,93 gram, XTC 11.278 butir, dan XTC serbuk 0,7 gram di Terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 756,50 gram atas nama pelaku Akmal Yazid Jalan Angkasa Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Tersangka kasus kepemilikan XTC sebanyak 2.789,5 butir dan 16,5 gram serbuk atas nama Dony di teras Kantor Pos MPC.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 2 kg dan XTC 637 butir atas nama Amak di Kel. Pemurus Baru Banjarmasin.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 18 kg di halaman parkir The Herlina Hotel Jalan Angkasa. Landasan Ulin. Kota Banjarbaru.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 20 kg atas nama Muhammad Pazeri dan Noor Fadillah di Jalan Yos Sudarso Kel. Telaga Biru Banjarmasin.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 17 kg atas nama pelaku Ardiansyah dan Hasan Jalan Angkasa Banjarbaru. Tersangka kepemilikan sabu 5 kg, atas nama Ricky Rivaldi dan Romi Jalan Pemurus Dalam
Operasi Kepolisian
Pada kegiatan operasi kepolisian pada tahun 2018 ada sebanyak 14 operasi kepolisian yakni, Operasi Terpusat seperti: Operasi Keselamatan Intan, Patuh Intan, Ketupat Intan, Mantap Praja Intan, Zebra Intan dan Lilin Intan. Juga Operasi Kewilayahanmeliputi, Operasi Jaran Intan, Sikat Intan, Bina Karuna Intan, Antik Intan, Bina Waspada Intan dan Peti Intan. Juga ada Operasi Kontijensi, yakni Operasi Karhutla 2018.
Prediksi dan Antisipasi Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Tahun 2019
Polda Kalsel juga membuat Prediksi dan Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Tahun 2019 yakni, pada tahun 2019 menetapkan sebagai tahun Politik. dimana di tahuntersebut, akan diselenggarakan pemilu legislatif DPD, DPR RI, DPR Kalsel, DPR kota/kabupaten dan pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2019 – 2023. Termasuk pemungutan şuara akan dilaksankan pada tanggal 17 april 2019, sampai saat ini berjalan dengan aman dan terkendali.
Angka kejahatan yang cenderung meningkat, walaupun demikian upaya pencegahan dengan melibatkan stakeholders dan penegakan hukum yang tegas dan humanis untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Masih adanya ancaman dari sindikat peredaran narkoba nasional, regional dan internasional masih menjadi target karena posisi strategis indonesia, dan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap narkoba.
Langkah antisipasi yang akan dilakukan Polda Kalsel, dengan mengoptimalkan semua sumber daya internal dan eksternal Polri. Melakukan deteksi dini, melakukan tindakan pre emtif dan preventif (fungsi Shabara sebagai back bone operasional) serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis. Berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Serta menghormati Hak Asasi Manusia.
Kebijakan dan strategi Polda Kalsel tahun 2019
Melanjutkan sasaran priritas tahun 2018 yang belum selesai sesuai rencana. Melaksanakan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan dalam upaya peringatan dan deteksi dini. Lebih meningkatkan kehadiran petugas Polisi berseragam pada waktu dan tempat atau lokasi rawan kejahatan. Lewat kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.
Polda Kalsel juga akan lebih meningkatkan pengungkapan dan pencegahan 4 (empat) jenis kejahatan khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat antara lain, curat, curas, curanmor, premanisme (street crime), narkotika, penyelundupan, perdagangan manusia, kejahatan dunia maya, pembalakan liar, pertambangan tanpa ijin, pencurian hasl laut, kejahatan kerah putih dan terorisme serta kejahatan terhadap perempuan dan anak;
Melakukan pembinaan terhadap wadah komunitas masyarakat sehingga terbentuk komunitas yang me-miliki daya tangkal dan daya cegah terhadap kejahatan dan pelanggaran. Melanjutkan program reformasi birokrasi polri mencakup, manajemen perubahan dan transformasi budaya, restrukturisasi organisasi dan tatalaksana serta quick wins.
Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaanuntuk mewujudkan polri yang berslh transparan dan akuntabel.
Harapan dan Himbauan
Polda Kalsel berharap terus menjalin kemitraan dengan polri serta berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan kamtibmas serta penegakkan hukum. Menghindari dan jauhkan minum-minuman keras, perjudian serta kebiasaan membawa senjata tajam dimana hal tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga bagi lingkungan masyarakat sekitar .
Tingkatkan displin berlalu lintas, hlndari kebutkebutan maupun ugal-ugalan dijalan raya yang dapat membahayakan bagi penguna jalan ; ‘ salurkan aspirasi dengan cara-cara yang etis. tidak anarhis dan tetap menjungjung tinggi hak-hak orang lain ;
Tingkatkan keamanan di lingkungan masingmasing, hidupkan kembali pam swakarsa yang dapat mencegah terjadinyan tindak kejahatan
Dari informasi yang saya sampaikan tersebut, jajaran Polda Kalimantan Selatan telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan tugas pokoknya memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan,harkamtibmas dan penegakan hukum, serta objektif dan konsekwen. Dalam melakukan tindakan tegas kepada oknumoknum polri yang terbukti melakukan penyimpangan.
Kedepan dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat, untuk mengabdi sebagai polisi pelayan pada era transparansi dan akuntabilitas publik. Diharapkan semua pihak dan warga masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Dapat melakukan kerjasama dalam pengawasan atas kinerja polri, guna membangun polri yang profesional, bermoral, modern dan dipercaya. Sehingga dapat memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.
Oleh karena itu pada tahun 2019, kami akanberusaha semaksimal mungkin dan berusaha untuk dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.
Sekali lagi atas nama keluarga besar Polda Kalsel, mengucapkan Selamat Tahun Baru 2019, Semoga tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Kiranya dapat bermanfaat bagi segenap rekan-rekan wartawan sebagai bahan untuk disajikan kepada publik. Dalam mencermati situasi kamtibmas tahun 2018, dan antisipasi didalam membangun situasi kamtibmas yang kondusif di tahun 2019.
“Semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua. Dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat. Bangsa dan negara tercinta,” kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Yazid Fanani MSi. (*)