Infobanua.co.id
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Arsip Berita
Sekilas Info
Jalan Desa Tabunganen – Desa Tanggul Rejo Hampir...
Pemkab Serahkan Hibah 1,2 Milyar lebih Kepada Masjid...
Imam Pamit Dengan Paman Birin
Imam, Pimpinan Apel Pagi Terakhir Di Banjarmasin
Sebuku Group Peduli Terhadap Rakyat Sekitar, Bagikan 800...
Menpan RB Evaluasi Polda Kalsel yang Akan Naik...
TMMD Kodim 1005 Marabahan Bangun Mushola di Desa...
Lapas Tanjung Rutin Lakukan Razia
Hari Kartini Polda Kalsel Kampayekan Ibu Peduli Keselamatan...
XL Axiata Gelar “XL Future Leaders” Angkatan ke-7...

Infobanua.co.id

  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Arsip Berita
Category:

Info Banua

Info Banua

42 Tenaga Pendidik SPN Polda Kalsel Ikuti Uji Kompetensi

written by admin

Tim LSP dan asesor Mabes Polri melaksanakan uji kompetensi tenaga pendidik di SPN Polda Kalsel Kota Banjarbaru, Jumat (20/4/2018). Sebanyak 42 peserta mengikuti uji kompetensi terdiri dari tenaga pendidik (gadik) dan tenaga gadikan.

Selama kegiatan pelaksanaan uji sertifikasi, berlangsung dengan aman dan lancar. Usai menggelar uji kompetensi, tim LSP dan assesor langsung kembali ke Jakarta. Selanjutnya, hasil ujian bagi gadik menunggu keputusan sidang komite sertifikasi paling lama 2 bulan.

Rekomendasi assesor sebanyak 4 orang,seluruh peserta sertifikasi uji kompetensi tenaga pendidik SPN Polda Kalsel sebanyak 42 orang dinyatakan memiliki kompetensi.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala SPN Banjarbaru Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto, S.H, M.H. dengan menghadirkan Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (KA LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Agung Julianto, S.I.K, M.Si selaku Narasumber.

Dihadiri para Wakapolres/ta, Kasubbag Renmin, Kaur Renmin, Kabag Sumda, Kapolsek, Gadik Fungsional Jajaran Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjar dan Polres Banjarbaru. Para Perwira Jajaran Polda Kalsel mendapatkan materi pendidikan dari para Gadik yang terdiri dari Kompol Untung Widodo, S.Si.T, M.M. AKP Muhammad Fitriansyah, Brigadir Ajat Sudrajat, S.H., Brigadir Suryono, S.H., Kompol Surjono, Kompol Muharam, S.Sos., Ipda Riyanto, Ipda Ngadmono, Ipda Sutarman, Bripka Herlambang Setiyono, S.A.P., Kompol Parwita, Drs. Hamsan, Iptu R Djoko Setiawan, dan Ipda Rosmalina.

Sertifikasi merupakan persyaratan untuk menduduki jabatan fungsional khususnya di lembaga kepolisian.

“Hal inipun guna mewujudkan personil Polri yang kompeten, profesional, modern dan terpercaya,” ucap KA SPN Banjarbaru Polda Kalimantan Selatan AKBP Didik Sudaryanto, S.H, M.H.

rel

April 21, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

100 Pejabat Fungsional Tanbu Dilantik di Kawasan Expo Mappanretasi

written by admin

BATULICIN-Berbeda dari sebelumnya,di tiap pelantikan para pejabat dilakukan di kantor Bupati. Namun pelantikan kali ini digelar di kawasan Expo Mappanretasi Pagatan.

Sedikitnya 100 pejabat fungsional itu dilantik Wakil Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor lapangan Banteng Kecamatan Kusan Hilir Jumat (20/04).

“Pelantikan ini sengaja di tempatkan disini, ini kerena, kita ingin memaknai dan meramaikan suasana hari jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke 15,”ujar Wabup.

Namun makna lebih penting itu adalah semangat melayani kepada masyarakat. Sebab pelantikan itu sendiri menuntut para pejabat agar mampu menjawab berbagai tantangan kedepan yang kian komplek ditengah masyarakat.

“Tuntutan dari itu, para pejabat harus mampu melakukan inovasi dengan kata lain pejabat harus punya gebrakan positif. Sebab hanya inovasi yang menjawab tantangan itu semua,”imbuhnya.

Terkait promosi jabatan dalam lingkup Pemerintah, diakuinya itu akan selalu ada. Sebab dalam tata kelola pemerintahan, mutasi itu juga sebuah keharusan selagi kebutuhan dan situasi organisasi menghendaki demikan.

“Untuk itu yang perlu kita cermati, bahwa umtk mendudukan seseorang pada jabatan tertentu harus benar benar memiliki kapabilitas kompetensi dan juga kemampuan bekerja sama serta yang tak kalah penting adalah menjunjung etika moral sebagai pejabat,” tutupnya.(win)

April 21, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Tausyiah Ustadz Das At Latief. Sholat Dhuha Pembuka Rezeki

written by admin

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu menggelar Tablik Akbar di Lapangan Benteng Desa Matone Kecamatan Kusan Hilir Kamis Malam (19/04).

Dalam Tausyiah itu menghadirkan Da’i kondang dari Makassar yakni Ustad Das at Latief.

Dalam ceramahnya, Ustadz mengajarkan betapa pentingnya sholat sunnah Dhuha.Sholat yang dikerjakan pada jam 08. pagi itu tentu akan
memberi keberkahan dalam kehidupan manusia.

“Sholat Dhuha sangat erat kaitannya dengan perkara dunia. Barangsiapa yang mengamalkannya 2 rakat atau 8 rakaat maka Allah SWT akan membukakan pintu rezeki dan akan mengeluarkan segala bentuk kesusahan baginya, “sebut Ustadz.

Lanjutnya, perkara rezeki tak semata sholat sunnah Dhuha, sholat 5 waktu yang wajib pun manjadi bagian penting untuk diamalkan setiap hari.

Ustadz pengisi ceramah Damai Indonesiaku TV One itu menjelaskan, sholat wajib adalah sumber dari segala kebahagiaan dunia maupun keselamatan akhirat.

“Bapak ibu mungkin dapat membedakan, bahwa kehidupan orang yang sholat dan tidak sholat jauh berbeda. terutama keberkahan rezekinya. Maka itu kalau kesulitan hidup kita belum keluar dan ingin selalu diluaskan rezeki segeralah perbaiki sholat,”terangnya.

Hal itu belum lengkap tanpa disertai dengan selalu berbuat baik dengan orang tua. Menurutnya, ridho Allah tergantung ridho orang tua.

“pada kesimpulannya kalau mau rezeki berkah dan bertambah maka perbaiki sholat wajib maupun shunah. Muliakan orang tua, perbanyak shodaqoh kerena tak ada orang bangkrut kerena shodaqoh justru rezekinya akan terus bertambah,”tutupnya.

Sementara itu, kegiatan Tablik Akbar dihadiri Wakil Bupati Tanbu H.Sudian Noor beserta keluarga. Turut hadir anggota DPRD Propinsi Kalsel M.Safrudin H Maming. sejumlah anggota DPRD Tanbu serta Muspika Kecamatan Kusan Hilir maupun sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Tanbu. (win)

April 20, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Wujudkan Medan yang Sulit, TMMD Kodim 1005 Marabahan Selesaikan Pengerasan Jalan Desa

written by admin

Melalui semangat kemanunggalan serta kerjasama lintas sektoral dan lintas komponen bangsa, ia mengatakan akan wujudkan percepatan pembangunan desa. Dengan membangun pos kamling serta sejumlah fasilitas umum seperti pengerasan jalan, pembuatan jamban dan MCK, juga membantu bedah rumah milik warga kurang mampu yang ada di Batola.

TMMD dimulai 28 Maret hingga 26 April 2018 di Kabupaten Tanbu dan Barito Kuala menyerap anggaran Rp.2,7 miliar yang bersumber dari APBD melalui proses lelang terus berjalan.

“Program TMMD merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya secara sinergi dan berkesinambungan,” ungkap Dandim 1005/Marabahan Letkol Arh Erwin Hadi Santos

Medan yang sulit ditambah akses melalui jalur sungai guna mengangkut bahan bangunan semen, batu gunung dan aspal guna keperluan pembangunan jalan di wilayah Batola bukan halangan bagi TMMD Kodim 1005/Marabahan untuk mewujudkan pembangunan jalan bagi warga Batola. Seperti yang telah dilakukan anggota Kodim 1005/Marabahan.

Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 tahun 2018 yang digelar selama 30 hari terus dikebut. Dimana kegiatan TMMD dilakukan di Kecamatan Tabunganen dengan program fisik pembangunan antara lain pengerasan jalan sepanjang 2.450 meter, rehab musola, pembangunan Poskamling, MCK, pembangunan jembatan, rehab Posyandu.

o.

Kata Erwin, TMMD membangun berbagai sarana dan prasarana publik yang sangat diperlukan warga yang dilaksanakan secara terpadu antara Pemda, Prajurit TNI dan warga masyarakat, serta sebagai bentuk Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat.

Program pembangunan yang dilakukan TMMD Kodim 1005/Marabahan terus bergerak mewujudkan lpembangunan, salah satunya melakukan pengerasan jalan agar akses menuju desa ke kota makin lancar.

April 20, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

BNNK Batola Teken MoU dan Ajak Guru SLTA/Madrasah Perangi Narkoba

written by admin

BNNK Batola terus melakukan sosialisasi dampak dan bahaya narkoba kesemua elemen masyarakatr. Seperti yang dilakukan oleh Seksi P2M BNNK Barito Kuala, Kamis (18/4/2018), lewat program advokasi dalam rangka “Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan se Kabupaten Barito Kuala”

Mengundang 30 guru SLTA dan Madrasah di Aula Bahalap (Pendopo) Perkantoran Pemkab Batola. Narasumber dalam kegiatan ijni Kepala Dinas Pendidikan Kab Batola (H.Sumarji, SPd., MAP) isi materi “Peran Guru Dlm Mendukung Program P4GN di Lingkungan Sekolah”. Kepala BNNK Batola (Drs.Pepsodeni) isi materi “Optimalisasi Peran Lembaga Pendidikan Dlm Mendukung Program P4GN”. Kasi P2M (Aberansyah, S.Sos) isi Materi ” Peran Serta Relawan dan Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba”

Kepala BNNK Kab.Batola melakukan penandatangana Mou, pemberian materi oleh narasumber dan diakhiri dengan tanya jawab dan brainstorming seluruh peserta bersama Kepala BNNK, Kadisdik, Kasi P2M, Kasi Berantas, Kasi Rehabilitasi dan Penyuluh Narkoba

Lewat kegiatan MoU diharapkan BNNK Batola dan Forum Komunikasi Pendidikan Inklusif (FKPI) ikut menjadi garda terdepan nmelawan narkoba di Batola.
Juga dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara BNNK Batola dan SDN Berangas Barat 1 Alalak.

Informasi tentang bahaya narkoba telah disampaikan secara utuh terutama dampak negatif bagi lahgun narkoba dan dampak kesehatan fisik dan psikologis
BNNK Batola sbg leading sector dalam mendorong P4GN di Kab.Batola dan Lembaga Pendidikan sbg Fasilitator dalam mendukung Program P4GN
Lembaga Pendidikan mendukung dalam program pencegahan melalui penyuluhan/spanduk/program di sekolah dengan bimbingan BNNK Batola
Lembaga Pendidikan akan mendukung Program Rehabilitasi bekerjasama dg BNNK Batola

Pihak sekolah akan melaksanakan himbauan utk menjauhi narkoba kpd siswa setiap hari senin bersamaan keg.Upacara Bendera. Lembaga Pendidikan Akan Bekerjasama dgn BNNK Batola dlm pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah masing-masing

rel/hms

April 20, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Pemprov Kalsel Lawan Putusan Sela PTUN Banjarmasin

written by admin

Pemprov Kalsel langsung menggelar jumpa pers, Kamis malam (19/4/2018) pukul 23.00 WITA. Guna menanggapi hasil putusan Majelis hakim PTUN Banjarmasin yang ternyata mengabulkan tiga perkara gugatan atas penundaan SK Gubernur Kalimantan Selatan terhadap pencabutan IUP milik PT Sebuku Batubai Coal, anak usaha Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group.

Didampingi kuasa hukum Pemprov Kalsel Andi M Nasrun, Sekdaprov Kalsel Haris Makkie
mengungkapkan, Pemprov Kalsel melakukan perlawanan hukum terkait dengan putusan sela yang ditetapkan PTUN Banjarmasin. Pemprov Kalsel akan mengajukan bukti-bukti tambahan guna memperkuat dasar hukum pemprov mencabut tiga izin tersebut.

“Soal detailnya seperti apa tindakan selanjutnya, kita tunggu salinan putusan besok pagi yang akan diserahkan kepada Pemprov Kalsel,” katanya.

Menurut Haris, adanya pemberitaan bahwa Pemprov Kalsel kalah melawan PT SILO. Ditegaskannya, bahwa dalam kasus ini tidak ada urusan kalah dan menang. Karena putusan tersebut belum final.

Sementara itu, Andi M Nasrun mengungkapkan, dirinya mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim. Karena salah satu diantaranya, terkait adanya bukti-bukti yang dijadikan alasan oleh hakim itu adalah bukti yang disampaikan penggugat. “Mengapa hakim tidak mempertimbangkan bukti pemprov. Seharusnya kalau memang mau menerapkan prinsip audi expartem– mau mendengarkan kedua belah pihak. Maka bukti kami juga harus dipertimbangkan,” paparnya.

Kata Andi, pada waktu pelaksanaan dua kali sidang diuatarakannya kepada hakim bahwa pihaknya akan mempelajari untuk melakukan perlawanan terhadap putusan hakim karena tidak adil. “Reaksi dari majelis hakim ternyata tak memberikan komentar sedikitpun. Termasuk pada saat sidang yang ketiga juga sama sikap hakim,” katanya.

Pemprov Kalsel kata Andi, belum kalahm karena masih ada proses pembuktian pada sidang lanjutan berikutrnya. “Kami siap melakukan sidang hingga jam 10 malam, demi menuntaskan kasus ini,” katanya.
Andi bahkan yakin, gugatan PT SILO tak memiliki dasar hukum, ditambah lagi jika dikaitkan dengan soal legalitas kuasa hukum PT SILO Yusril Ihza Mahendra. Masih belum ada putusan dari majelis hakim. “Akan kita tagih dan pertanyakan legalitas Yusril tersebut,” cetus Andi.

Seperti diberitakan, Humas PTUN Kota Banjarmasin Febby Fajrurrahman, mengatakan hakim memerintahkan Gubenur Kalsel selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan pencabutan IUP operasi produksi batu bara milik SILO Group.

“Dengan demikian, secara normatif permintaan ini harus dilaksanakan oleh pihak tergugat. Jadi putusan yang tengah digugat ini ditunda pelaksanaannya. Sampai ada keputusan yang sebaliknya,” kata Febby, Kamis (19/4/2018).

Majelis hakim PTUN Banjarmasin yang terdiri atas ketua Daprian, hakim anggota Rory Yonaldi dan Lizamul Umum, meminta semua pihak menghormati penetapan yang diambil PTUN Banjarmasin. PTUN Banjarmasin menyidangkan perkara No: 6/G/2018/PTUN.Bjm dengan objek gugatan SK Gubernur No: 503/119/DPMPTSP/2018, yang diteken pada 26 Januari 2018.

Lewat penetapan ini, pencabutan izin tambang PT Sebuku Batubai Coal tidak bisa dilakukan sampai ada putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.

rel/hms

April 20, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Polda Kalsel Musnahkan Sabu 1.412, 34 gram dan Pil XTC 2.981,5 Butir

written by admin

Barang bukti narkoba terdiri sabu seberat 1.412, 34 gram dan pil xtc sebanyak 2.981,5 butir. Narkoba sebanyak itu merupakan hasil tangkapan bulan Januari hingga Maret 2018 dari 15 kasus dengan jumlah tersangka total 15 orang yang berhasil ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalsel.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firmanusai pada acara pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, yang juga dihadiri pejabat Bea Cukai Banjarmasin dan BNNP Kalsel, Kamis (19/4/2018). Barang bukti hasil tangkapan periode Januari-Maret 2018, melibatkan 25 tersangka dari tersangka Victor (Perancis) tanggal 24 Maret, di depan Kantor Pos Jalan A Yani km 23 Landasan Ulin.

“Jaringan Akmal yang ditangkap di depan Bandara Syamsudin Noor Rabu (21/3) dengan barang bukti 1 paket besar sabu 756,50 gram. Dan jaringan narkoba Malaysia di Bandara Syamsudin Noor dengan barbuk 1 paket besar sabu 480,50 gram dan 160 oil XTC warna pink logo Mickey Mouse,” ungkap Firman.

Dikatakan Firman dalam jumpa pers, yang paling banyak adalah barang bukti narkoba dari Lapas Karang Intan, yang melibatkan narapidana Hariyadi yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini, berkat kerjasama Ditresnarkoba Polda Kalsel dan BNNP Kalsel dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 484,50 gram dan 160 butir Xtc Logo Mickey Mouse.

“Kasus jaringan narkoba Perancis Firman, diamankan sebanyak 2.798 butir narkotika jenis ekstasi berhasil ditangkap tim gabungan dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan Bea Cukai Banjarmasin. Ini jaringan internasional yang menyasar Kalsel menjadi salah satu sasaran peredarannya,” jelasnya.

Firman mengatakan, pengiriman ekstasi dengan kualitas nomor satu itu terbongkar setelah Bea Cukai menerima informasi awal adanya benda mencurigakan yang dikirim melalui Kantor Pos. Kemudian petugas bergerak meringkus tersangka penerima barang bernama Donny , Sabtu (24/3) sekitar pukul 14.30 WITA ketika mengambil kiriman di Kantor Pos di Jalan Ahmad Yani Km 23 Banjarbaru.

Barang bukti terdiri dari paket narkotika yang disita di antaranya 1.359 gram yang terdiri dari 2.798,5 butir ekstasi dan dua paket serbuk ekstasi seberat 16,5 gram itu diselipkan ke dalam barang tempat cuci kaki pijat. Narkoba 1 paket besar sabu-sabu seberat 484,50 gram dari pengakuan tersangka Gilang Fajar Martha. Serta 160 butir pil ektasi berlogo Micky Mouse. Ungkapan kasus itu jaringan luar negeri ditemukan di depan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan TKP kedua di Jalan Veteran, Martapura, Kabupaten Banjar. Petugas yang melakukan penangkapan dan penggeledahan menemukan barang bukti yang diduga sabu seberat 484,50 gram dari dalam ransel milik pelaku yang berinisial Gilang warga Jalan Gunung Sari Banjarmasin di depan Bandara Syamsudin Noor. ida/inf

April 19, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Kapusdok Ekspos Hasil Sementara Survei IKM Dan IPK Kanwil Kalsel

written by admin

Banjarmasin – Keseriusan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (19/04) bertempat di Aula Kanwil diselenggarakan Sosialisasi Hasil Sementara Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pada Unit Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dengan narasumber Kepala Pusat Dokumentasi Badan Pengembangan Hukum Nasional (Kapusdok BPHN), Yasmon bersama Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Kapusjianbang), Zulkifli yang diikuti Para Pejabat Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat dan Kepala Divisi Imigrasi, Yosep HA Renung Widodo beserta para Pejabat Administrator, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyaraakatan dan Imigrasi serta para Notaris.

Kepala Kanwil, Imam Suyudi menyampaikan, “Dari survei yang telah dilakukan, walaupun hasilnya masih bersifat sementara namun setidaknya akan memberikan pemahaman dijajaran Unit Pelaksana Teknis dalam melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pelayanan publik karena survei ini dimaksudkan untuk menguatkan sistem layanan yang ada disatuan kerja di jajaran kita,” katanya yang sekaligus membuka acara yang dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi

Survei IKM dan IPK dilaksanakan pada Lapas Kelas II Banjarmasin, LPP Kelas IIA Martapura, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Kelas III Banjarbaru, Rutan Kelas IIB Marabahan, Rutan Kelas IIB Pelaihari, Kanim Kelas I Banjarmasin, Notaris dan Pemohon/Pemilik Kekayaan Intelektual.

Kapusdok BPHN, Yasmon menjelaskan, hasil penelitian, “bahwa hasil rekapitulasi IKM dan IPK di Kanwil Kalsel, peringkat pertama untuk IKM diraih Rutan Kelas IIB Pelaihari dengan nilai 82,47 sedangkan untuk IPK yang tertinggi Kekayaan Intelektual dengan nilai 82,28. Adapun unsur-unsur penilaian IKM yaitu persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya, produk spesifikasi jenis pelayanan.
“Pada dasarnya pelaksanaan survei indeks sudah ditetapkan, dalam Permen PANRB No 14 Tahun 2017 dimana angka indeks yang didapatkan angka persepsi masyarakat terhadap layanan dari pemerintah yang menurut tingkat pelayanan,” ungkapnya..

Sementara itu Kapusjianbang, Zulkifli mengatakan, Pusjianbang mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan Sumberdaya Manusia (SDM), Pelayanan Hukum, HAM, Pemasyaraakatan dan Imigrasii. rel/inf

April 19, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Penandatanganan MoU Antara Walikota Banjarmasin dengan Kemenkumham Kalsel

written by admin

Banjarmasin – Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melakukan memorandum of understanding (MoU) atau Penadatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kotamadya Banjarmasin, Kamis (19/04) pagi, bertempat Ruang Integrasi Walikota.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil, Imam Suyudi menyampaikan, ” Kesepahaman (MoU) ini, nantinya akan semakin memperkuat dan mempererat sinergisitas yang selama ini telah terbangun dalam proses pembentukan produk hukum daerah, dan berimplikasi pada peningkatan peran Kantor Wilayah serta Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan output Peraturan Daerah Kota Banjarmasin yang berkualitas, yang berkesesuaian dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yakni jelas tujuannya, dibentuk oleh lembaga atau pejabat pembentuk yang tepat, sesuai antara jenis, hierarki, dan materi muatan, dapat dilaksanakan, memiliki dayaguna dan hasilguna, jelas rumusannya, dan terbuka pembentukannya,” Ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki visi : “Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum”, yang mana visi ini lebih menekankan pada orientasi masa depan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mengacu kepada kompetensi inti (core bussines) yakni fungsi Pembentukan Hukum, Fungsi Pelayanan Hukum, Fungsi Penegakan Hukum, dan Fungsi Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang dikaitkan dengan Visi Pemerintah yakni menuju Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Sedangkan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

Ditambahkan lagi, “Dalam merealisasikan visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tersebut diatas tentunya andil pemerintah daerah tidak bisa dikesampingkan, utamanya terkait perwujudan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, dan melalui kesempatan yang baik ini Kantor Wilayah mengajak Pemerintah Daerah, lebih khusus kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk bersama-sama mewujudkannya yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini.”Tambah Imam Suyudi.

Dalam rangka mendukung perwujudan peraturan daerah yang berkualitas dan menguatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pembentukan produk hukum daerah, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan memiliki 14 (empat belas) orang tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang memiliki kompetensi, skill keahlian mumpuni, serta bersertifikasi.

Pada prinsipnya para perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengemban tugas penting yang secara umum dan terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/KEP/M.PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Angka Kreditnya yaitu:
A. Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, meliputi:
1. Perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan;
2. penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan;
3. pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan;
4. pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan;
5. memberikan tanggapan/notula/risalah rapat, laporan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, persetujuan internasional, memorandum of understanding, kontrak internasional/kontrak nasional/perjanjian kerjasama dan pengujian peraturan perundang-undangan;
6. memberikan kajian atau evaluasi peraturan perundang-undangan;
7. memberikan konsultasi langsung terhadap produk hukum daerah dan permasalahan hukum di daerah; dan
8. pemetaan produk hukum daerah.

B. Bidang penyusunan instrumen hukum, meliputi:
1. Surat Edaran Gubernur/Bupati/Wali kota, Instruksi Gubernur/Bupati/Wali kota;
2. Kontrak/memorandum of understanding Internasional dan Nasional;
3. menyusun konsep jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi;
4. menelaah kasus gugatan/penyusunan konsep jawaban gugatan;
5. kegiatan di bidang bantuan hukum;
6. pendapat hukum/legal opinion; dan memberikan mediasi langsung bagi pihak yang memerlukan terkait dengan permasalahan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi serta para Pejabat Administrator, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andi Basmal, Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni dan Pejabat Pengawas Kepala Sub Dit Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, Kasudit Dokumentasi dan Informasi Hukum, H.M Yazid B.selain itu seluruh Tim Perancang Perudang-udangan dan Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kotamadya Banjarmasin.

Sementara itu Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan, “Kami sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini dalam rangka pembangunan hukum, proses perencanaan dan pembentukan Hukum dalam rangka spirit berkolaborasi dengan pihak manapun dalam rangka pembangunan di Kota Banjarmasin khususnya pada bidang Hukum dan HAM dan semoga pada akhir tahun ini Banjarmasin akan menjadi tuan rumah dalam rangka hari HAM Sedunia yang tahun kemaren dilaksanakan di Kota Solo.”Kata Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota, Hermansyah.rel/inf

April 19, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
Info Banua

Kontak Tani, Nelayan Andalan (KTNA) Harus Proatif

written by admin

Kontak Tani /Nelayan Adalan (KTNA) adalah organisasi sosial pertanian mitra penyuluh dilingkungan kementerian pertanian berfungsi sebagai pasilitator dua arah dari petani kepada pemerintah dari pemerintah kepada petani.(Secara berjenjang kementerian pertanian dengan petani ) Karena itu KTNA sebagai penyuluh swadaya perlu ada jiwa mandiri tidak menanti informasi dari PPL .Demikian Kepala BPP kecamatan Martapura Barat Nudin SP, saat pengukuhan KTNA kecamatan Martapura Barat yang dilakukan ketua KTNA kabupaten Banjar H.Sabeli ,Kamis 19 April 2018.

Nudin mengingatkan, kepada KTNA selalu bergerak tanpa jadwal ,mengenai kondisi pertanian dan banyak berkonsultasi dengan petani, menggali informasi apapun ruang lingkup pertan yang diteruskan kepada PPL untuk ditindaklanjuti.KTNA sebagai penyuluh swadaya dan mandiri harus peka terhadap kondisi lingkungan pertanian.

Nurdin mengatakan, informasi yang akurat sesuai fakta baik dari pemerintah kepada petani maupun sebaliknhya. Menyinggung kondisi pertanian saat ini tegas Kepala BPP terbaik di kabupaten Banjar tersebut, dengan kejadian serangan virus tungro yang mulai mewabah di belahan kabupaten Banjar (Beruntung baru), dan di Martapura Barat juga sudah ada tanda-tanda bahkan sebagain sudah terjangkit didesa Penggalaman dengan luas lebih 4 hektar.

Dijelaskanya, harus waspada sehingga bisa diantisipasi segera dan bersama-sama. Informasi lain disampaikan pula masalah manfaat kartu tani, penjelasan modal usaha tani, dengan pengajuan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank BRI .

Susunan KTNA Martapura Barat periode 2018/2023 yang dikukuhkan adalah Ketua Mohamad Yasfat, wakil ketua Tugimin, sekretaris Jamani wakil sekretaris Samsudin , dan bendahara Masmuri. Untuk posisi bidang-bidang adalah bidang Tanaman Pangan Suwandi, bidang hortikultura Juhaemi, bidang perlindungan tanaman Fauziani, bidang perkebunan Kasim, bidang peternakan Aspani, bidan g perikanan Abdul Wahab, humas Hamdaeni, bidang Indutri perdagangan dan koperasi (IPK) Baehaki, bidang penangkaran Maskur, bidang pengairan Anang Rojani, alsintan Safiqurrachman, bidang Saprodi M.Mailani, dokumentasi Rusdi dan bidang pemberdayaan perempuan Noorjanah.

Ayi Kuswana

April 19, 2018 0 comment
0 Facebook Twitter Google + Pinterest
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 327

Pos-pos Terbaru

  • Jalan Desa Tabunganen – Desa Tanggul Rejo Hampir Selesai Dikerjakan TMMD Kodim 1005 Marabahan
  • Pemkab Serahkan Hibah 1,2 Milyar lebih Kepada Masjid Hingga Lembaga Keagamaan
  • Imam Pamit Dengan Paman Birin
  • Imam, Pimpinan Apel Pagi Terakhir Di Banjarmasin
  • Sebuku Group Peduli Terhadap Rakyat Sekitar, Bagikan 800 Paket Sembako

Komentar Terbaru

  • Agus Buchori pada Ketika Semua Orang (Seolah) Menjadi Ahli Hukum
  • Agus Buchori pada Ketika Semua Orang (Seolah) Menjadi Ahli Hukum
  • suud susanto pada Petani Provinsi Riau, Kagum Kinerja Kopbun Sinar Kencana
  • reka pada Sehatkan Tanaman Dengan PGPR Akar Bambu
  • ratikwara pada Polda Kalsel Gerak Cepat, Kembali Temukan Rp5 Miliar Uang Bank Mandiri yang Dirampok Oknum Polres Tabalong

Arsip

  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • Februari 2017
  • Januari 2017
  • Desember 2016
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juli 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016
  • Maret 2016
  • Februari 2016
  • Januari 2016
  • Desember 2015
  • November 2015
  • Oktober 2015
  • September 2015
  • Agustus 2015
  • Juli 2015
  • Juni 2015
  • Mei 2015
  • April 2015
  • Maret 2015
  • Februari 2015
  • Januari 2015
  • Desember 2014
  • November 2014
  • Oktober 2014
  • September 2014
  • Agustus 2014
  • Juli 2014
  • Juni 2014
  • Mei 2014
  • April 2014
  • Maret 2014
  • Februari 2014
  • Januari 2014
  • Desember 2013
  • November 2013
  • Juli 2013
  • Juni 2013
  • Mei 2013
  • Desember 2012

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info Banua
  • Olahraga
  • Politik
  • Teknologi

Global Trade

  • Jalan Desa Tabunganen – Desa Tanggul Rejo Hampir Selesai Dikerjakan TMMD Kodim 1005 Marabahan

    April 24, 2018
  • Pemkab Serahkan Hibah 1,2 Milyar lebih Kepada Masjid Hingga Lembaga Keagamaan

    April 23, 2018
  • Imam Pamit Dengan Paman Birin

    April 23, 2018
  • Imam, Pimpinan Apel Pagi Terakhir Di Banjarmasin

    April 23, 2018
  • Sebuku Group Peduli Terhadap Rakyat Sekitar, Bagikan 800 Paket Sembako

    April 23, 2018

Social Media

Facebook Twitter Google + Instagram Linkedin Youtube Email Snapchat Vimeo RSS

Popular Posts

  • 1

    Haji Noorhin Pengusaha Muslim Banua, Sukses Dengan Shalat Tepat Waktu

    September 1, 2017
  • 2

    Ssstt….Kemungkinan H Andi Syamsudin (Johnlin Group) Investor Proyek Jalan Tol Banjarmasin-Martapura-Batulicin

    Januari 22, 2014
  • 3

    "Hotel di Banjarmasin Sebagian Besar Diduga Jadi Ajang Seks Bebas, Zinah dan Narkoba"

    Januari 24, 2014
  • 4

    SMP Al Mazaya Islamic School, Membentuk Insan Cendekia Berakhlak Mulia

    Maret 18, 2015
  • 5

    Brigjen Pol Nixon Manurung Jabat Kepala BNNP Kalsel

    Desember 21, 2017

Recent Posts

  • Jalan Desa Tabunganen – Desa Tanggul Rejo Hampir Selesai Dikerjakan TMMD Kodim 1005 Marabahan

    April 24, 2018
  • Pemkab Serahkan Hibah 1,2 Milyar lebih Kepada Masjid Hingga Lembaga Keagamaan

    April 23, 2018
  • Imam Pamit Dengan Paman Birin

    April 23, 2018

Facebook Update

Facebook

Subscribe Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

  • Facebook
  • Twitter
  • Google +
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • Email
  • Snapchat
  • RSS
  • HOME
  • CONTACT
  • PRIVACY POLICY

@2017 - PenciDesign. All Right Reserved. Designed and Developed by PenciDesign