Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banjarmasim M Zulhan Pane mengatakan, PT Jasa Raharja (Persero) sudah membayarkan asuransi bagi korban meninggal dan luka akibat terbakarnya KM Satya Kencana IX, Sabtu (4/8/2018) lalu.
“Korban KM Satya Kencana sudah diberi santunan yang memang sudah menjadi tanggungjawab perseroan,” katanya Kamis (9/8).
Kata Zulhan, dalam musibah ini, PT Jasa Raharja sudah membayarkan klaim asuransi bagi satu korban meninggal dunia, dan empat penumpang yang dirawat di rumah sakit.
“Setelah kami evaluasi, teridentifikasi satu orang meninggal atas nama Fauzi asal Bangkalan, Madura, serta empat orang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Diungkapkannya, santunan bagi korban meninggal dunia, telah dibayarkan pada 5 Agustus 2018 lalu, melalui cabang PT Jasa Raharja di Pemekasan, Jawa Timur, sebesar Rp 50 juta.
Sementara, empat korban yang dirawat di empat rumah sakit berbeda, yakni RSUD Ulin Banjarmasin, RS Bhayangkara Banjarmasin, RS Idaman Banjarbaru, dan RS TPT dr Soeharsono Banjarmasin, masing-masing mendapat santunan Rp 20 juta.
rel.hms