BANJARMASIN – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan secara cepat dan tepat serta dapat langsung di tanggapi oleh Pemerintah.
Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi tata cara pengaduan pelayanan publik online, masyarakat dapat melaporkan keluhan yang dirasakan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kassubag Penanganan Pengaduan Lapor Baiman, Bagian Humpro Setdako Banjarmasin, Novri Gita mengatakan dalam sosialisasinya terdapat warga yang melapor tentang keberadaan sejumlah pohon yang dianggap mengganggu warga setempat.
“Memang ada salah satu warga Gang Haidar Jalan Pangeran Samudera, Kertak Baru Ulu, melapor tentang pohon yang mengganggu aktivitas warga,” ujarnya sesaat setelah selesai sosialisasi (25/7/2019).
Ia juga menjelaskan warga tidak berani membersihkan atau menebang pohon tersebut, di karenakan terdapat unsur mistis berupa tangisan dan penampakan.
“Banyak warga melihat hal aneh sepeti, anak kecil menangis, makhluk putih yang bergelantungan di atas pohon,” bebernya menirukan laporan warga.
Menanggapi laporan tersebut pihaknya akan segera berkolaborasi untuk menindak lanjuti dengan instansi terkait hingga permasalahan itu tuntas.
“Insyaallah secepatnya kami akan memproses laporan itu dan menyelesaikannya sehingga warga tidak merasa terganggu lagi,” tutupnya.
Yudha/IB