Blitar – Pemerintah Kota ( Pemkot) Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, karena banyak pesepeda yang mengabaikan dan melanggar rambu lalu lintas saat di jalan raya, Pemkot Blitar saat ini sedang menyiapkan aturan bersepeda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan bahwa, saat ini Dishub Kota Blitar sedang mempersiapkan sejumlah peraturan bersepeda di jalan raya, sebab meningkatnya jumlah pesepeda di masa era new normal life.
Aturan itu di antaranya mulai dari jalur bersepeda, kelengkapan pribadi hingga perilaku pesepeda,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono, kepada awak media, Senin 20-07-2020.
Menurut Priyo, dengan adanya aturan bersepeda, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, antara pengendara lain dan pesepeda.
Ada banyak pesepeda yang mengabaikan aturan atau melanggar rambu lalu lintas di jalan raya, seperti bergerombol, berjejer bahkan ada yang berpegangan sambil sendaugurau.
“Nantinya jika ada pesepeda yang melanggar, maka sanksinya hanya ditegur dan tidak sampai ditilang. Akan tetapi peraturan beserta sanksinya saat ini masih dalam proses pembahasan,” jlentrehnya.
Selanjutnya Priyo meminta, agar pesepeda memperhatikan sejumlah kelengkapan pribadi selain sepeda itu sendiri, seperti memakai helm, baju lengan panjang, rem sesuai standart hingga pengadaan lampu untuk malam hari. (Eko.B)