infobanua.co.id
Beranda KALTARA Nunukan Darurat Narkoba Karena Ada Jalur Lintasa Antar Negara

Nunukan Darurat Narkoba Karena Ada Jalur Lintasa Antar Negara

Nunukan – Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati bersama jajarannya mengudang wartawan untuk silaturahmi di acara coffe morning. Pertemuan dengan media dimaksudkan guna mensosialisasikan bahayanya dan dampak mengunakan Narkotika. Yang bisa merusak otak saraf pribadi dan juga merusak keluarga dan Masa depan Putra putri kita .

Ditengah pandemi covid-19 para pelaku Baik Sabandar maupun Kurir Mengunakan Narkoba karena stress yang tinggi. Disebabkan karena dengan adanya pandemi Covid -19 perekonomiannya semakin menurun

Dan masisifnya jaringan peredaran gelap narkotika untuk mengiming- imingi masyarakat untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kompol H.La Muti.SH selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan menjelaskan bahwa ” Narkotika bukan Vitamin dan Solusi untuk mengatasi Stress” bukan dengan menggunakan narkoba dan Rendahnya penghasilan bukan dengan cara mengedarkan narkoba
Karena itu di larang Undang-undang No.35 Tahun 2010″.

Kemudian dari sisi kesehatan Narkoba ini juga sangat merugikan karena merusak sel saraf otak dan organ tubuh.

Harapan saya bukan hanya di Desa binusan& Desa Maspul pulau Sebstik yang bisa dikatakan bersih narkoba tapi wilayah wilayah atau kelurahan kelurahan dikabupaten nunukan.

Kedepan bisa membuat suatu program bersih narkoba, nanti ada namanya pembuatan SKPN surat keterangan pemeriksaan hasil narkotika yang positif tentunya dilakukan Asesmen.

Guna dilakukan Asesmen untuk mengetahui dari mana dia membeli narkoba dengan itu bisa ketahuan jaringan sindikat Narkotika.

Kemudian Asesmen Medis bukan termasuk sejauh mana ketergantungan yang bersangkutan menggunakan narkotika.

Jadi kalau dia positif bukan berarti langsung di penjara, jadi saya minta sama teman-teman media mengedukasi masyarakat bahwa ia jangan takut dan malu untuk ke BNN untuk dilakukan tes urine Karena kalaupun positif tidak akan melakukan pembinaan lebih akan dilakukan rehabilitasi.

Yang dilakukan itu Bahwa ini di mana dia membeli, upaya yang dilakukan oleh BNN nunukan adalah kita menyampaikan.kepolres untuk membuat suatu kegiatan di situ.

BNNK Sebatas sosialisasi supaya masyarakat di sekitar itu mengerti dan memahami bahwa di wilayah ini rawan narkotika yang jadi kita melakukan sosialisasi di situ.

Yang kedua saya selaku pimpinan BNNK perintahkan untuk melakukan pemberantasan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut bahwa tempat itu apakah benar-benar sering terjadi transaksi narkotika atau seperti apa dan hasilnya Ya dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Ada beberapa kali hasil Assesment kita sampaikan ke rekan-rekan kepolisian kemudian Menindak lanjuti di tempat itu ya semenjak itu sering dilakukan penangkapan.

Lanjud La Muati bahwa Kenapa kita tidak melakukan penangkapan, kewenangan memang ada, tetapi personil sebagaimana diketahui belum ada anggota Penyidik dan memang tahun ada dari Polres nunukan Namun ditarik kembali karena Reskoba juga terbatasterbatasb penyidiknya hingga personil yang ada ditarik ke polres kembali. yusuf

Bagikan:

Iklan