Ratusan Minuman Keras Palsu ,Di Amankan Sat Narkoba Polres Cianjur
Cianjur, infobanua.co.id – Satuan Narkoba Polres Cianjur menggerebek sebuah rumah di Kompleks Sukamulya Regency, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik minuman keras palsu, Rabu (2/9/2020).
Sejumlah merk minuman keras yang dipalsukan oleh tersangka DS (36) dengan identitas data kependudukan warga Sumatera Utara itu, yakni Mansion House, Iceland, McDonald, Vodka, dan Vodka Imperial,
Limajenis minuman keras tersebut dibuat dari bahan oplosan alkohol murni, aroma minuman, pemanis buatan, dan sitrun. Racikan minuman tersebut dimasukkan ke dalam botol ditempeli stiker dan ditutup botol press mirip merek aslinya. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 178 botol minuman keras yang siap edar.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik minuman keras tersebut digerebek karena tak memiliki izin serta membuat minuman keras palsu.
“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat bahwa di tempat tersebut digunakan untuk memproduksi dan membuat minuman beralkohol yang diduga palsu,” ujar Rifai di lokasi penggerebekan, Kamis (3/9/2020).
Rifai mengatakan warga merasa resah dengan adanya rumah yang dijadikan pabrik minuman oplosan.
“Satnarkoba Polres Cianjur mendatangi dan melakukan tindakan menyita serta mengamankan pemilik barang miras beralkohol berbagai merek berikut alat-alat atau sarana yang digunakan untuk memproduksi,” katanya.
Polisi mengamankan DS (36), Satnarkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik minuman. Daerah penjualan miras palsu didistribusikan ke wilayah Cianjur dan Bandung dengan harga di bawah pasaran.“
Pelaku diketahui sudah beroperasi membuat miras palsu selama enam bulan. Keuntungannya mencapai Rp 9 juta per bulan,” ujar Rifai.
Rifai mengatakan, mereka memproduksi miras pada malam hari saat kawasan perumahan sedang sepi. “Kami masih mengejar dua pelaku lagi yang buron,”terangnya
Hasbi (Abie)