Petugas Gabungan Gelar Razia Penggunaan Masker
AMUNTAI – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 (Virus Corona) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Disinyalir salah satu penyebabnya adalah ketidakdisiplinan warga dalam mentaati protokol kesehatan. Khususnya pemakaian masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Langkah pertama yang dilakukan pemerintah setempat dengan membuat payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) HSU nomor 37 tahun 2020. Perbup ini memuat tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.
Langkah berikutnya adalah Tim GTPP Covid-19 HSU menurunkan petugas gabungan seperti Sapol PP, Kodim 1001 Amuntai-Balangan dan Polres HSU melakukan penindakan dengan menggelar razia. Alhasil dalam waktu beberapa jam saja puluhan pengendara roda dua dan roda empat berhasil terjaring.
“Mereka tidak memakai masker. Kami berikan tindakan tegas,” kata Plt. Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (DispolPP dan Damkar) HSU jumadi,SAP, MT.
Lanjutnya lagi, razia penegakan displin wajib menggunakan masker merupakan tindak lanjut Perbup HSU Nomor 37 tahun 2020. Kemudian perbup ini mulai di berlakukan sejak hari Senen (7/9) kemaren. Menurutnya dengan mulai diberlakukan penegakan displin dan penerapan protokol kesehatan. Maka ada penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
“Ketentuannya bahwa setiap warga masyarakat yang keluar rumah wajib menggunakan masker,” tegasnya.
Jumadi menyebutkan bagi warga yang tidak menggunakan atau memakai masker. Ditindak dengan memberikan sanksi secara bertahap. Mulai dari teguran, sanksi sosial hingga sanksi adiministratif berupa uang denda Rp 100.000 rupiah.
“Razia ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat pemberantasan virus covid – 19 yang saat ini terus mewabah,” tambahnya.
Ketika disinggung masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bahkan dengan berbagai macam alasan seperti lupa membawa masker, maskernya hilang, membawa masker tapi tidak digunakan dan juga ada beberapa menggunakan alasan tidak nyaman saat memakai masker.
“Sekarang tidak ada lagi toleransi. Kami minta, tolong patuhi protokol kesehatan, kerena sanksi nya tegas, jelas dan terukur,” pungkasnya.
Fai/IB