infobanua.co.id
Beranda KALTARA Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Dalam Waktu Dekat Secara Bertahap

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Dalam Waktu Dekat Secara Bertahap

Nunukan – Kamis 17/09/2020, H.Junaidi SH kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten nunukan didampingi Widodo Jabatan Sebagai Kabid Pendidikan Dasar dan Menegah kabupaten Nunukan Provensi Kalimantan Utara.

H.Junaidi Menegaskan Pembelajaran Tata Muka Akan Segera dimulai Secara bertahap tahap pertama ada 3 SMP.

Menurut Junaidi SH. didmpingi widodo bahwa memang dalam masa situasi pandemi hal utama yang menjadi keseriusan kita adalah kesehatan dan keselamatan murid guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Kemudian dengan surat SKB yang baru surat keterangan menteri bahwa zona kuning dan hijau diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka.

Menurut Widodo kenapa demikian pertimbangannya karena agar tidak terjadi lose generation tetapi anak-anak tetap aman dari penyebaran virus Corona ini.

Selanjutnya untuk Kabupaten Nunukan sendiri karena kita masuk zona kuning makanya diperbolehkan tapi tidak diwajibkan kan

Berdasarkan itulah dinas pendidikan menyampaikan kepada sekolah bahwa sekolah-sekolah yang siap dalam artian mereka dalam sarana prasarananya nya sesuai dengan protokol kesehatan terpenuhi berarti dia dapat membuat daftar checklist mengisi checklist sarana dan prasarana yang berisi beberapa diantaranya adalah memiliki tempat cuci tangan kemudian punya toilet punya ketersediaan hand sanitizer dan masker itu salah satu syaratnya.

Kemudian juga membuat kesepakatan sekolah dengan komite bahwa bisa melaksanakan tatap muka itu yang pertama agar bisa dikaji oleh tim gugus bersama dengan dinas kesehatan dan pendidikan.

Artinya langkah yang pertama itu sekolah mengusulkan dulu ke dinas pendidikan bahwa sekolahnya siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Berdasarkan itulah kemudian Dinas Pendidikan Meneruskan ke dinas kesehatan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan kita bersyukur juga karena dinas kesehatan selalu aktif dalam hal ini melibatkan teman-teman di puskesmas dan postu untuk melakukan verifikasi lapangan di sekolah-sekolah.

kita harus tegaskan Apakah benar sekolah-sekolah yang mengajukan itu sarana dan prasarananya memenuhi syarat dan seterusnya.

Berikutnya setelah dilakukan verifikasi faktual maka dinas kesehatan itu akan menerbitkan surat rekomendasi Kalau sekolah itu memang layak rekomendasi.

Tetapi kalau tidak layak itu akan disampaikan juga kepada Dinas Pendidikan bahwa sekolah itu belum layak Dinas Pendidikan lah yang berkoordinasi dengan sekolah bagaimana sekolah bisa menyiapkan.

Setelah rekomendasi Dinas Kesehatan terbit itu akan dikirimkan ke tim gugus dan tim gugus yang akan melakukan pengkajian kembali terhadap surat rekomendasi yang diberikan atas usulan sekolah tersebut.

Setelah itu akan dievaluasi ulang atau dikaji dari sisi regulasi Kemudian dari aspek sosial kemasyarakatan dan dari sisi kesehatannya.
untuk akan dilakukan Penilaian apakah sekolah ini disetujui untuk dibuka atau tidak.

Rekomendasi yang diberikan Dinas Kesehatan tidak sepenuhnya mutlak kalaupun sudah dikeluarkan rekomendasi harus disetujui oleh tim gugus.

Karena tim gugus masih melakukan pengkajian di aspek-aspek yang lain setelah terbit persetujuan dan rekomendasi dari tim gugus dan yang menandatangani persetujuan itu merupakan ketua tim gugus kebetulan Hj.Asmin Laura Hafid SE.MM Bupati Nunukan sekaligus sebagai Ketua Tim Gugus sendiri.

Setelah dikeluarkan oleh tim gugus berarti sudah 2 rekomendasi berdasarkan itulah kemudian Dinas Pendidikan menetapkan sebagai Surat Keputusan (SK).

Lanjut Widodo bahwa Sebagai informasi untuk tahap pertama itu telah disetujui dan ditetapkan 3 sekolah di Kabupaten Nunukan yang diperbolehkan membuka sekolah Pembelajaran Tatap Muka diantaranya adalah

Pertama SMP Negeri 1 lumbis.

Kedua SMP Negeri 1 Krayan.

Ketiga SMP Negeri 4 Krayan.

Jadi ada 3 sekolah untuk tahap pertama, kita menunggu untuk sekolah-sekolah yang lain karena ini masih sedang yang di verifikasi faktual di lapangan jadi teman-teman dari dinas pendidikan dan kesehatan turun langsung ke lapangan untuk memastikan dan menilai sekolah ini layak atau tidak.

Untuk tingkat SD dan SMP berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) bisa dibuka bersamaan di bulan ini akan tetapi kembali lagi bisa dan tidaknya itu tergantung dari kesiapan sekolah.

Jadi kebetulan yang pertama permohonan dari SD belum masuk jadi SMP dulu yang sudah keluar berikutnya mudah-mudahan minggu depan sudah ada tahap kedua.

Kemungkin ada SD dan SMP yang bisa dibuka tetapi dari informasi awal memang masih dalam pengkajian tim gugus Kabupaten kemungkinan besar di wilayah 2 atau wilayah 3 yang akan disetujui kalau wilayah 1 atau untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan potensi penyebaran covid ini masih cukup tinggi prevalensi terjadinya interaksi orang keluar masuk Pulau.

Masih cukup rame dan intens sehingga pertimbangan tim gugus untuk wilayah 1 Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan itu akan dipertimbangkan, bukan berarti tidak disetujui tetapi kemungkinan besar kita akan masih menunggu keputusan dari Tim Covid kabupaten nunukan.

Untuk wilayah 2 Pulau Sebatik yang terdiri Lima Kecamatan bisa dibuka, kita tinggal melihat minggu depan ini sekolah yang siap yang mana tergantung sekolah.

Jadi untuk Wilayah 2 pulau Sebatik terdiri dari Lima kecamatan dan untuk wilayah kemungkinan Besar dibuka dalam waktu dekat karena mentri Pendidikan membolehkan zona Kuning dan Hijau.

Lanjut Widodo bahwa untuk wilayah kota nunukan dan kecamatan Nunukan Selatan masih menunggu hasil evaluasi lebih dalam lagi.

Jadi khususnya para pendidik kepala sekolah guru dan tenaga kependidikan dan tim manajemen sekolah di sana adalah wajib kita berikan perhatian serius adalah protokol covid itu harus ketat sarana dan prasarana kemudian tindakan kebiasaan penerapan covid harus diutamakan,
jadi sosialisasi bukan hanya untuk anak-anak tetapi juga orang tua peserta didiknya.

Kedua dimulai dari pada guru tenaga pendidik dan kepala sekolah yang harus memberikan contoh yang bagi anak didiknya menerapkan protokol dengan baik Insyaallah anaknya juga akan mengikuti.ujar Widodo kabid Pendidikan Dasar dan Menegah pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten nunukan provensi kalimantan Utara .

Amsal Yusuf

Bagikan:

Iklan