Categories: BANJAR

Pemkab Banjar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pilkada

Martapura – Gelaran Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut Pemkab Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020.

Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Banjar, H Khalilurrahman bersama Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Jumat (18/9/2020) pagi.

Menindaklanjuti surat bernomor 440/5113/SJ Kementrian Dalam Negeri perihal pelaksanaan rakor penegakan hukum protokol kesehatan di daerah, yang ditujukan kepada Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada tahun 2020.

Surat tersebut juga atas Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Bupati Banjar H Khalilurrahman meminta semua pihak agar berkoordinasi dengan baik, serta hal tersebut dijadikan prioritas demi keberhasilan penegakan protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 nantinya.

Ia berharap semua pihak agar dapat menjadikan hal tersebut prioritas bersama, sosialisasikan ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan covid-19.

Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengaku siap membantu dalam penegakkan hukum protokol kesehatan saat pilkada berlangsung dan hal ini jangan dianggap enteng.

”Ini merupakan kasus serius dan mari kita sama-sama sosialisasikan ke masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan saat pilkada serentak berlangsung,”ucap dia.

Selain membahas penerapan protokol Kesehatan Covid-19 saat pilkada, rakor tersebut juga membahas beberapa poin krusial di antaranya sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020, sosialisasi peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan dan deteksi kerawanan penularan covid-19.

Di mana Bawaslu Banjar dalam keterangannya menyebut terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Bapaslon di Kalimantan Selatan. MC Kab.Banjar

admin

Recent Posts

Pelajar dari SMAN 5 Banjarmasin Tampil Memukau di Final Inspiration Day Telkomsel Jaga Cita, Ini Dia Pemenangnya

Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day  Telkomsel…

6 jam ago

Pitching Day FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Menggali Inovasi Sosial Berbasis Riset

Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…

7 jam ago

Kolaborasi Strategis VRITIMES dan Vritta.id untuk Mendukung Industri Media Indonesia

Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…

8 jam ago

BrainBoost Money Magnet: Audio Inovatif untuk Mengubah Pola Pikir dan Menarik Rezeki

Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…

9 jam ago

Apparel yang Nyaman untuk Olahraga: Pilihan Terbaik dari Bodypack

Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…

9 jam ago

VRITIMES dan Inisumedang.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Konten Digital Lokal

Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…

10 jam ago