Categories: KALTARA

Tim Pasukan Katak Satgas Perisasi Sakti XX Pangkalan Tni Angkatan Laut Nunukan Sukses Amankan Kurir Narkotika

“Pasukan Elit TNI AL Tangkap Kurir Sabu yang diduga Jaringan Lapas Nunukan”

Nunukan – Minggu 20/09/2020 Letkol Laut (P) Anton Pratomo bahwa Jajarannya Berhasil Membekuk Kurir Kelas Kakap atas Nama Syamsuddin umur 36 tahun agama Islama suku bugis alamat Tanjung Harapan kecamatan nunukan Selatan.

lanjud Danlanal Nunukan bahwa Seorang kurir narkoba bernama Syamsuddin terlihat pasrah saat sejumlah petugas dari Tim Second Flat Quick Respon (SFQR) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Satgas Perisai Sakti XX Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan Kalimantan Utara mencegat mobil yang dikendarainya dan menemukan paket narkotika golongan I Jenis sabu sabu.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo mengungkapkan, bahwa Syamsuddin adalah petani rumput laut yang diduga dimanfaatkan sebagai kurir narkoba oleh oknum narapidana yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

“Dia adalah petani rumput laut, dia tinggal di Mansapa Nunukan Selatan tidak jauh dari Lapas Nunukan dan diduga dijadikan kurir untuk mengirim narkoba jenis sabu sabu seberat 50 gram ini,” ujar Anton, Minggu (20/9/2020).

Penangkapan bermula dari informasi intelijen pada Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 12.45 Wita.

Tim gabungan SFQR dan Kopaska Lanal Nunukan lalu merespons dengan melakukan pengintaian dan akhirnya menggagalkan transaksi tersebut.

Anton menuturkan, Syamsuddin mendapat telepon dari oknum napi dalam Lapas Nunukan yang menawarinya pekerjaan sebagai kurir narkoba.

Semua fasilitas sudah disiapkan sampai mobil operasional untuk mengantar paket sabu dimaksud.

sesuai keterangan yang disampaikan saat diinterogasi syamsuddin menyebut bahwa dia disuruh untuk mendistribusikan narkoba ke orang tidak dikenal.

masih keterangan Syamsuddin bahwa disediakan sebuah mobil yang di dalamnya sudah tersedia Paket narkoba di depan Lapas tanjung Harapan.

jadi dia syamsuddin tinggal mengantar saja, pas dia jalan, Pelaku langsung diamankan oleh pasukan khusus dari Lanal Nunukan.

Menurur Anton Pratomo bahwa Sebagai catatan, operasi pengamanan tidak akan berhenti meski saat ini masih pandemi Covid-19.

“Kami segera serah terimakan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk tindak lanjut pengembangan, karena ini pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ujar Danlanal Nunukan kepada Wartawan saat memberikan Keterangan Pers di Markas Besar Lanal Nunukan.

Yuspal

admin

Recent Posts

Cara Beli Bitcoin di Indonesia: Panduan Sederhana untuk Pemula yang Baru Mulai

Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…

2 jam ago

Penumpang Puas Berkali-kali Naik Taksi Online Listrik Evista di Dua Bandara

Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…

3 jam ago

Meningkatkan Kualitas Jurnalisme, KTP2JB Gelar Sosialisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…

8 jam ago

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

17 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

17 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

19 jam ago