Tak Mau Terkena Dampak Lebih Parah, Warga Minta Selesaikan Dampak Lingkungan Sebelum SKKLH KJIE Disahkan Bupati
Karawang, Infobanua.co.id – Pasca batalnya konsultasi publik sebagai tahapan awal pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) berkaitan dengan pembangunan hunian elite Rolling Hills yang berlokasi di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Respon dan reaksi publik nyaris tak terdengar kembali?
Menyikapi hal demikian, Ketua Paguyuban Putra Ciherang, Desa Wadas menepis anggapan sudah tidak adanya lagi reaksi masyarakat. Dirinya mengatakan, bahwa salah besar kalau masyarakat sudah tidak mempersoalkan, khususnya masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami warga Dusun Ciherang, Desa Wadas akan terus mempersoalkannya, sebelum adanya solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, mau pun dari KJIE sendiri. Seperti yang sudah beberapa kali kami utarakan dalam beberapa forum rapat, dari mulai tingkatan Desa, Kecamatan, Kabupaten, sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Termasuk pada media massa, kami selaku pihak yang terdampak langsung, hanya meminta agar diselesaikannya persoalan yang selama ini kami tanggung dampaknya.”, Ulas Arifin.
Di jelaskannya. “Jangankan ketika musim hujan datang dengan intensitas serta volume hujan yang tinggi. Ketika sesekali ada hujan saja, kami was – was! Karena sekali hujan besar saja, beberapa waktu lalu, warga sudah harus menanggung dampaknya lagi. Dari mulai persoalan banjir, sampai jebolnya tanggul Cikalapa. Apa lagi kalau musim hujan sudah datang, kami sudah dapat membayangkan bagaimana dampaknya.”,
“Prinsipnya bagi kami, selama belum ada solusi untuk mengatasi dampak lingkungan. Mau beribu kali melakukan rapat addendum Amdal pun, kami selaku warga terdampak, akan tetap menolak di sahkannya addendum Amdal tersebut. Bila perlu kami akan duduki kantor Bupati Karawang, sebagai bentuk protes terhadap ibu Bupati dan meminta agar jangan dulu menandatangani Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) sebelum persoalan dampaknya dapat di atasi, dan saya yakin ibu Bupati akan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya, dari pada mengedepankan kepentingan pemodal.”, Tegas Arifin.
Rabu, 23/9/2028
Hal senada di sampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman yang juga sebagai warga Desa Wadas mengatakan, bahwasanya apa yang di sampaikan Ketua Paguyuban Putra Ciherang, benar adanya. Saya selaku Ketua DPD Paguyuban Sundawani Karawang dan sebagai warga Desa Wadas, sejak batalnya rapat konsultasi publik addendum Amdal kawasan industri KJIE, tidak tinggal diam. Melalui keterangan pers kepada sejumlah media massa, saya langsung mempertanyakan perihal tidak hadirnya pihak KJIE selaku permrakarsa rapat.
“Padahal pada kesempatam forum rapat tersebut, baik jajaran DPD Paguyunan Sundawani Karawang mau pun masyarakat lingkungan, sudah mempersiapkan diri, waktu serta pemikiran untuk menyampaikan banyak persoalan yang selama ini menimpa masyarakat. Tapi sayangnya, permrakarsa malah membatalkan agenda rapat tersebut.”, Sesalnya.
“Kemudian, sekali pun rapat di gelar, apa bila Pemkab Karawang dan pihak kawasan tidak memberikan kepastian soal penanganan dampak lingkungan sebagaimana yang sudah pernah di sepakati. Kami akan tetap menolak tanpa argumentasi. Karena akan percuma jika hanya membahas secara teoritis tanpa action.”, Tandas H. Ranzes.
“Yang kami khawatirkan, bukan persoalan satu atau dua Tahun saja dampaknya. Bila mana SKKLH di keluarkan, tanpa adanya langkah konkret dalam mengatasi dampak lingkungan, masyarakat akan menanggung dampak lingkungan untuk selamanya, khususnya warga Desa Wadas.”, Pungkasnya.
Iswanto.