infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurrahim, Jadi Pejabat Sementara Bupati Cianjur

Dudi Sudrajat Abdurrahim, Jadi Pejabat Sementara Bupati Cianjur

Cianjur – Kabupaten Cianjur sementara ini akan dipimpin oleh pejabat sementara , selama Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan cuti kampanye di Pilkada 2020.

Pejabat sementara akan diisi oleh Asda Bidang Administrasi Setda Jawa barat,Dudi Sudrajat Abdulrahim ,Kedudukannya menjabat sebagai Pjs Bupati Cianjur terhitung sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Pengukuhan atau pelantikan Pjs Bupati dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/09). Pengukuhan itu disiarkan secara virtual melalui YouTube Humas Jabar.

Total tujuh pejabat sementara yang dilantik,termasuk Dudi yang mengisi jabatan sementara Bupati Cianjur, adapun enam pejabat lainnya yang dikukuhkan gubernur ialah Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang, Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran,

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu, Kepala DInas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok, dan Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.

Semua Pjs itu termasuk Dudi Sudrajat berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta para Pjs yang telah dilantik untuk langsung melakukan safari silaturahmi kepada Forkopimda di wilayah masing-masing.

“Ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing,” ujarnya melalui siaran langsung.

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun meminta para Pjs segera berkoordinasi dengan KPU setempat demi menguatkan penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Ia on meningatkan untuk menjaga netralitas ASN.

“Jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana hingga sangat besar. Dari mulai yang kecil contoh ngelike postingan medsos itu tidak boleh apalagi sampai secara fisik,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman akan cuti kampanye Pilkada 2020. Hal ini diungkapkannya usai pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil bupati Cianjur 2020 di Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/09).

“Sekarang Paslon kemarin bupati. Tapi saat ini, tanggal 26 September 2020 cuti sampai 5 Desember saya akan cuti dan dalam kampanye akan memenuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Hasbi (Abie)

Bagikan:

Iklan