infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Sundawani : Musim Hujan Sudah Terlihat, Tagih Janji Pemkab Karawang Atasi Sungai Cikalapa

Sundawani : Musim Hujan Sudah Terlihat, Tagih Janji Pemkab Karawang Atasi Sungai Cikalapa

Karawang, Infobanua.co.id – Batalnya rapat konsultasi publik yang merupakan tahap awal pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang sebagai perubahan Amdal sebelumnya, karena kawasan industri KJIE akan membangun real estate atau kawasan pemukiman elite dengan brand Rolling Hills. Sampai saat ini belum di ketahui alsasnnya?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, H. Wawan Setiawan NK mengatakan, bahwasanya sampai saat ini KJIE sebagai permrakarsa, belum menjadwalkan ulang untuk menggelar rapat konsultasi publik yang sebelumnya batal.

“Pada prinsipnya, kami selaku dinas teknis yang membidangi hal ini, sifatnya menunggu informasi lanjutan. Sebab kapasitas kami di sini hanya memfasilitasi antara permrakarsa dengan lingkungan dan juga tim teknis.”, Jelasnya.
Selasa, 29/9/2020

Namun, ketika Wawan di singgung, apa kah nanti di awali dengan rapat konsultasi publik terlebih dahulu, atau langsung ke rapat tim teknis. Kepala dinas alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini dengan nada santai menjelaskan. “Itu tentative saja, kalau perlu di pisah rapat konsultasi publiknya, bisa saja. Tapi kalau di gabung dengan tim teknis juga bisa juga.”,

Lanjutnya. “Menurut hemat saya, ada baiknya di gabung dengan tim teknis saja. Artinya, di situ masyarakat bisa mengutarakan pendapatnya tidak hanya kepada kawsan KJIE saja selaku permrakarsa. Tapi bisa menyampaikan pendapat serta argumentasi ke tim teknis dari Pemerintah langsung.”,

Di tempat dan waktu berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman, yang juga sebagai warga terdampak banjir sungai Cikalapa, kembali mempertanyakan keseriusan KJIE dalam memenuhi kewajiban addendum Amdal.

Di katakannya. “Dalam persoalan ini, saya tidak hanya bicara sebagai lembaga sosial kontrol saja. Melainkan saya secara pribadi sebagai masyarakat Desa Wadas merupakan korban langsung, sebab saya juga tidak luput dari dampak banjir sungai Cikalapa. Sebagaimana yang pernah saya utarakan sebelumnya, bila mana musim hujan datang, kekhawatiran akan banjir selalu menghantui masyarakat Desa Wadas.”,

“Mengenai hal ini, bukan berarti saya rewel dan ingin mempersoalkan investasi tanpa sebab. Masalahnya, bicara dampak lingkungan adalah bicara soal hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, kami selalu menekankan, agar segera di lakukan rapat konsultasi publik. Supaya kami selaku masyarakat dapat mengutarakan segala sesuatunya. Apa bila pak Kadis LHK Karawang akan menggabungkan konsultasi publik dengan tim teknis, itu lebih baik.”, Tandasnya.

“Artinya, dalam forum rapat tersebut, kami bisa menyampaikan pendapat serta bukti – bukti konkret yang terjadi di lapangan, dan sekalian akan kami pertanyakan perihal komitmen yang pernah di sepakati secara tertulis dengan warga sewaktu rapat di kantor Desa Wadas, kantor Kecamatan Telukjambe Timur dan di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) dengan pak Sekretaris Daerah (Sekda) langsung. Biar sekalian tim teknis tahu.”, Tegas H. Ranzes.

“Lagi pula saya yakin, selain addendum Amdal. KJIE juga di wajibkan membuat kajian hidrologi. Di mana penelitian hidrologi juga memiliki kegunaan lebih lanjut bagi teknik lingkungan, kebijakan lingkungan, serta perencanaan.”, Terangnya.

“Hidrologi juga mempelajari perilaku hujan terutama meliputi periode ulang curah hujan karena berkaitan dengan perhitungan banjir serta rencana untuk setiap bangunan teknik sipil. Tentu apa yang tertuang dalam kajian hidrologi harus di laksanakan oleh KJIE.”, Pungkasnya.

Iswanto.

Bagikan:

Iklan