infobanua.co.id
Beranda KALTARA Pjs Gubernur Kalimantan Utara Buka Rakor Dukcapil di Nunukan

Pjs Gubernur Kalimantan Utara Buka Rakor Dukcapil di Nunukan

Nunukan Kaltara – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara Dr. Drs. H. Teguh Setiabudi, M.Pd mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Utara untuk mensukseskan Pilkada Serentak dan Sensus Penduduk 2020 Ke – 1, ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara denga tema
“Indonesia Data Tunggal, Indonesia Maju”, di Hotel Laura Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, kamis (01/10/2020

Demi tertibnya penataan dan penerbitan dokumen serta data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kegiatan dilakukan untuk peningkatan capaian kepemilikan akta kelahiran, kartu tanda penduduk elektronik, dan kartu identitas.

Turut hadir Plt Bupati Nunukan , Ir. H. Faridil Murad, SE, MT. kegiatan tersebut juga di hadiri jajaran pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan jajaran pemerintahan Kabupaten/Kota Se Provinsi Kalimantan Utara.

Pjs, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Drs. H. Teguh Setiabudi, M.Pd, dalam sambutnyanya mengatakan “kegiatan ini melibatkan para instansi terkait dengan tujuan utama guna meningkatakan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukana (NIK), serta ketunggalan nomor kependudukan ujar Pjs. Gubernur Kalimantan Utara.

Selanjutnya Teguh menambahakan “pelaksanaan Rakor kegiatan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kali ini, hendakya dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.terutama dalam memberikan kemudahan dan ketepatan pelayanan administrasi kependudukan, yang semula di wajibkan aktif adalah masyarakat atau penduduk, diubah menjadi yang aktif adalah pemerintah melalui petugas, dengan pola jemput bola”, Ujar Teguh Setiabudi.

Sementara itu, sebelum pembukaan Rakor secara resmi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil provinsi Kalimantan Utara,
Drs.H.Sanusi, menyampaikan bahwa berdasarkan data bersih yang telah di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk semester pertama jumlah penduduk provinsi Kalimantan Utara sebanyak 663.698 jiwa.

” Ini sudah diklarifikasi dan dipastikan bahwa tidak ada double identitas di dalamnya”, ujar Sanusi menyampaikan.

Lebih lanjut Sanusi berharap agar Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Kalimantan Utara dapat bersinergi dengan kabupaten/Kota untuk memaksimalkan dan mencapai target agar penduduk Kalimantan Utara bisa dipastikan memiliki NIS semua. (Humas)

Bagikan:

Iklan