infobanua.co.id
Beranda BANJAR Langgar Protokol Kesehatan, Pedagang Pasar Martapura Diberi Sanksi Penutupan Usaha

Langgar Protokol Kesehatan, Pedagang Pasar Martapura Diberi Sanksi Penutupan Usaha

Martapura – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah bakal menerapkan sanksi bagi pedagang yang masih bandel dengan protokol kesehatan di Pasar Martapura. Tak tanggung-tanggung, ancaman terberatnya berupa penutupan usaha.

Hal demikian ditegaskan oleh Direktur PD PBB, Rusdiansyah, Kamis (1/10/2020).

Kata dia, manajemen pasar terlebih dahulu akan memberikan teguran dengan surat sebelum mengganjar sanksi berat penutupan usaha tersebut.

Ihwal pengawasan di lapangan, Rusdiansyah mengungkapkan, personel Polres Banjar telah menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, sejak Selasa (29/9/2020) tadi.

Pengawasan itu tak cuma menyasar pedagang. Namun, pengunjung pasar juga turut disasar.

 

Penulis : M Nicko Farizki

 

#IngatPesanIbu #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Bagikan:

Iklan