Satpol PP Banjar Jaring 80 Pelanggar Tak Pakai Masker
MARTAPURA- Hari keempat gelar razia masker yang dilakukan tim gabungan Kabupaten Banjar telah menjaring total 80 pelanggar sejak hari pertama.
Razia yustisi yang digelar di tiga titik secara bergantian dari Pasar Batuah, halaman Setda kabupaten Banjar, dan Sekumpul ini banyak dilanggar oleh pengendara yang hanya mengantongi masker dan tidak dikenakan di wajah.
Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Banjar Imam Sopyar Jumat (2/10/2020) mengatakan alasan warga yang terjaring adalah karena terburu-buru sehingga lupa memakai masker.
Menarik juga dalam razia yang digelar saat itu di Pasar Batuah karena menjaring satu orang pria yang dalam pengaruh minuman keras yang tak memakai masker memasuki lingkungan pasar.
Selain tak memakai masker pria tersebut juga tak bisa menunjukkan KTP elektroniknya.
“Pria ini waktu akan diberhentikan sempat ingin menerobos. Tapi anggota berhasil menghentikannya. Setelah dimintai keterangan ternyata ia dalam pengaruh alkohol dan tidak dapat menunjukan kartu identitas,” ujar Imam.
Namun karena masih dalam gelar razia masker maka atas tingkahnya yang masih mabuk dan tak memiliki KTP elektronik, ia tak diproses atas pelanggaran tersebut. Pria tersebut jelas Imam diberi hukuman sanksi sosial berupa diminta agar push up di pasar. rel/ang