infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN DPRD Kota Banjarmasin Perjuangkan Armada Barisan Pemadam Kebakaran Dapat Asuransi

DPRD Kota Banjarmasin Perjuangkan Armada Barisan Pemadam Kebakaran Dapat Asuransi

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Musibah Bahaya Kebakaran, di mana salah satu klausul menekankan pemberian asuransi dan pengaturan zonasi anggota BPK di Banjarmasin.

Usulan pemberian asuransi bagi tenaga pemadam kebakaran dinilai cukup beralasan. Karena Kota Banjarmasin memiliki armada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) terbanyak se-Asia Tenggara, Banjarmasin termasuk kota yang sering mengalami musibah kebakaran.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi mengatakan, usulan pemberian ausransi kepada ribuan anggota BPK di Banjarmasin untuk memberikan jaminan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bertugas di lapangan.

Selain asuransi, pihaknya juga akan mengatur zonasi kerja BPK, yang kemungkinan besar diatur sesuai daerah atau Kecamatan di mana terjadinya musibah kebakaran.

“Anggota BPK akan didaftarkan asuransi untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah mengatur zonasi kerja BPK,” ucap Faisal yang juga Ketua Balakar Banjarmasin, Selasa (6/10/2020).

Faisal menjelaskan, penerapan zonasi sebenarnya pernah diusulkan kepada BPK di Banjarmasin, sayangnya tidak berjalan dengan lancar karena pemerintah belum melibatkan diri secara maksimal dalam membina BPK di Banjarmasin.

“Pemerintah nanti akan membuat posko bersama tiap Kecamatan. Posko itu akan saling berkoordinasi satu sama lain, unit mana saja yang akan dikerahkan ketika terjadi kebakaran,” bebernya.

Pembangunan posko bersama tiap Kecamatan, lanjutnya, menjadi alternatif dan poin penting berhasilnya pengaturan zonasi kerja BPK di Banjarmasin, mengingat koordinasi saat ini belum berjalan maksimal karena tidak ada fasilitas atau sarana pendukung.

“Saat ini memang belum bisa diterapkan karena tidak ada wadah atau tempat yang mengatur mereka. Nanti semua akan terarah, misal terjadi kebakaran di Selatan, akan dihandel unit terdekat dulu, kecuali jika dibutuhkan bantuan unit Kecamatan lain yang tedekat,” tutupnya. REL

Bagikan:

Iklan