infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Dampak Covid 19 Penyerapan Anggaran Kejati Kalsel Baru 62,26 Persen

Dampak Covid 19 Penyerapan Anggaran Kejati Kalsel Baru 62,26 Persen

Banjarmasin – Penyerapan anggaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 di masa Pandemi Covid 19 tidak maksimal,hal itu terungkap saat kunjungan Kerja Komisi III DPRRI pada reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 2021 ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan,Senin (12/10/2020).

“Anggaran tidak dapat di serap secara maksimal dengan kondisi pandemi Covid 19 saat ini,”kata Arie Arifin Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan usai menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRRI ,Senin (12/10/2020).

Ada beberapa hal yang di hadapi berdampak pada daya serap anggaran misal kegiatan persidangan yang di lakukan secara virtual.Selain itu kegiatan yang semestinya turun ke daerah tidak di laksanakan di ganti secara daring. “Otomatis membuat anggaran menumpuk tidak di pergunakan sebagai mana mestinya,”kata Arie Arifin.

Arie Arifin menjelaskan lebih lanjut meski dengan situasi pandemi saat ini untuk seluruh Kejati Kalsel dalam penyerapan anggaran yang di alokasikan telah mencapai 62,26 persen.

“Kita akan berupaya untuk terus meningkatkan penyerapan anggaran secara maksimal di sisa waktu hingga akhir tahun 2020 ini”,tegas Arie Arifin.

Penyerapan anggaran untuk tahun 2020 ini akan terus di upayakan secara maksimal,dengan tetap mengedepankan penggunaannya sebagaimana mestinya, jangan sampai ada penggunaan anggaran yang di salah gunakan,pungkas Arie Arifin.

indra.

Bagikan:

Iklan