Noormiliyani Ingatkan 3 Fungsi Utama BPD
* 35 BPD Jejangkit Ikuti Bimtek Pratugas
Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS mengingat tiga fungsi utama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Jadi BPD ini bisa diistilahkan DPRD-nya desa karena berperan sebagai wakil rakyat yang akan menampung aspirasi masyarakat desa, mengawasi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, serta turut terlibat dalam mekanisme pembuatan peraturan desa,” tuturnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pratugas BPD dan Perangkat Desa se-Kecamatan Jejangkit di Hotal Aria Barito Banjarmasin, Senin (19/10/2020).
Noormiliyani yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengingatkan, sebagai anggota BPD yang keberadaannya dipilih langsung oleh masyrakat harus memahami tugas dan fungsi BPD. Agar amanah yang diberikan masyarakat bisa dijalankan sesuai koridor dan aturan yang ditentukan.
“Kalian diberi amanah oleh warga desa hendaknya dapat menjaga amanah dan wibawa bahwa kalian punya peran fungsi dalam memperjuangkan aspirasi dan mengawal jalannya roda pemerintahan desa secara baik dan benar,” pesannya.
Di kesempatan bimtek ini bupati satu-satunya wanita di Kalsel itu juga mengutarakan, peran BPD yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan BUMDes bersama kades.
“Jika ingin menaikan PAD maka harus memberdayakan BUMDes dan ekonomi-ekonomi yang ada di desa. Itu tanggungjawab BPD yang dikelola bersama kades,” paparnya.
Tak lupa Noormiliyani juga mengutarakan bahwa April 2021 mendatang Batola akan menyelenggarakan pemilihan kades secara serentak melalui e-voting terhadap 163 desa yang ada di wilayahnya. Terkait itu ia juga mengharapkan keterlibatan para anggota BPD dalam mensukseskan pelaksanaan.
Sebelum membuka Bimtek di Hotel Aria Barito Banjarmasin, pagi harinya Noormiliyani juga memberi arahan kepada peserta Bimtek Pratugas BPD dan Perangkat Desa se-Kecamatan Barambai di Hotel Rodhita Banjarmasin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMP) Dahlan mengatakan, kegiatan pratugas ini merupakan amanah Permendagri Nomor 110/2016 termasuk di antaranya pemberian pembekalan.
Hasil perekrutan BPD di Kecamatan Jejangkit, terang Dahlan, dari 7 desa yang ada dengan total 35 anggota BPD terjaring 12 orang perempuan. Sementara dari keseluruhan desa dan kecamatan terdapat komposisi 47 persen perempuan yang menunjukan partisipasi perempuan cukup tinggi.
Humpro/IB