Relawan Desa Sosialisasi Prokes ke Desa Pengaron
MARTAPURA – Relawan Desa lawan Covid-19 gencar lakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat di Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, khususnya dalam sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 30 tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Polsek Pengaron Aipda Muali, didampingi Babinkamtibmas Bripka Angga saat gelaran talkshow di Radio Suara Banjar.
Muali menjelaskan, dari 12 desa yang ada, 1 desa diantaranya, relawan desa lawan Covid-19 ada di Desa Lok Tunggul, dengan jumlah personil 40 orang punya posko, rencana kerja serta fasilitas pendukung lainnya. Hal ini terkait dengan Perbup Banjar Nomor 30 tahun 2020, pihaknya sejauh ini sudah melakukan operasi yustisi.
“Terutama pada lokasi yang dianggap rawan berkumpulnya warga dalam jumlah banyak, seperti jalan desa, pasar dan sekolah madrasah,” sebut Muali.
Dikatakannya, sudah melakukannya 3 kali sehari, pagi, siang dan malam, dimana banyak terdapat warga yang berkumpul, agar bisa menerapkan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan srta memakai masker dengan benar. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 350 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Ada 70 warga lainnya hanya membawa masker namun tidak memakainya. Umumnya para pelanggar ini didominasi oleh para remaja yang berusia 17 hingga 20 tahun dengan alasan klasik lupa membawa masker,” ungkap Muali.
Ditambahkannya, kepada mereka kita catat datanya dan memberikan sanksi ringan seperti push up, tapi jika usianya cukup tua kita hanya berikan sanksi seperti menyapu,” pungkasnya.
Ida/IB
#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker
#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan
#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers