infobanua.co.id
Beranda KALTARA Jawaban terhadap Pandangan DPRD Nunukan Tentang Raperda

Jawaban terhadap Pandangan DPRD Nunukan Tentang Raperda

Nunukan – DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Senin (26/10/2020).

 Ir.H.Faridil Murad SE.MT penyampaian pendapat pemerintah daerah terhadap 3 Rancangan peraturan daerah inisiatif dengan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nunukan yang telah disampaikan pada rapat paripurna ke-9 masa sidang 1 beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah daerah kabupaten Nunukan, menyambut baik terhadap kerja keras DPRD kabupaten Nunukan khususnya badan pembentukan peraturan daerah, dalam menjalankan fungsi penyusunan peraturan daerah dan melaksanakan pembangunan hukum di kabupaten Nunukan.

DPRD kabupaten Nunukan melalui alat kelengkapan badan pembentukan peraturan daerah telah menyampaikan penjelasan atas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah inisiatif dengan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nunukan, yakni Ranperda tentang pulau Sebatik, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,psikotropika,prekursor narkotika dan zat adiktif.

Terhadap penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah tersebut diatas, akan kami sampaikan pandangan pemerintah daerah sebagai berikut:

Raperda tentang pulau santri Sebatik, secara umum pemerintah menilai bahwa ranperda ini dimaksudkan untuk menjadikan pulau Sebatik sebagai pulau santri.namun secara substansi ranperda ini berfokus pada peningkatan peran lembaga pendidikan keagamaan khususnya di pulau Sebatik. Dengan demikian pemerintah daerah berpendapat sebagai berikut:

Perlu penyeragaman persepsi terhadap ranperda ini, jika dimungkinkan sebaiknya berlaku lebih umum dan mengikat kepada seluruh wilayah di kabupaten Nunukan.

Diperlukan pembahasan yang lebih mendalam dan fokus dengan melibatkan tokoh agama dan pengelola pendidikan ke islaman agar mendapatkan saran dan masukan yang lebih komprehensif dan lengkap.

yuspal

Bagikan:

Iklan