Categories: KALTARA

Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Sejumlah Tanah Bermasalah dan Kendala Program PTSL

Sebatik Nunukan Kalimantan Utara – Badan Pertanahan Nasional kabupaten nunukan Untuk melakukan pengukuran Program PTSL  mengalami kendala, Rabu (4/11/2020).

Menurut  Kasi Kantor BPN Nunukan Sugi Mulyono, Sebatik Barat utamanya wilayah Desa  Setabu sejumlah tanah yang bermasalah sehingga program   PTSL melakukan pengukuran melalui konsultan tapi belum bisa dibuatkan sertifikat utamanya  Desa Setabu dan Desa Lainya.

diakui Sugi Mulyono,  bahwa Wilayah Desa Setabu memang salah satu kendalanya adalah banyaknya sertifikat lama yang terbit  tahun 93 itu kendalanya fisiknya berubah jadi perbedaan antara bentuk sertifikat dulu dan sekarang  mengalami perubahan.

“Terhadap hal  itu dilakukan perubahan data fisik artinya si pemilik tanah atau si pemilik sertifikat diminta sebetulnya untuk menyerahkan sertifikat nya ke kantor dulu kemudian nanti kita lakukan perbaikan dengan keadaan kondisi sekarang itu banyak masyarakat yang belum menyerahkan sertifikat nya,” katanya.

Dikatakannya, jadi kami nanti kita akan melakukan pemblokiran istilahnya data kami  perbaiki sementara data di masyarakat yang belum diperbaiki nanti kalau masyarakat ada keperluan ke kantor pertanahan mungkin mau dijual atau apapun bentuknya wajib itu sertifikatnya dibawa ke kantor baru kita lakukan perbaikan.

“Kalau di kegiatan PTSL itu termasuk pertanian, pertambakan  itu boleh juga tidak ada masalah PTSL cakupannya sangat luas jadi dia tidak membatasi. Program ini tidak dibatasi karena output dari program ini perpetakan wilayah secara lengkap satu wilayah itu terpatahkan semua,” jelasnya.

Ditambahkanya, kalau dulu memang ada di kenal juga namanya “Program Redistribusi”, itu khusus untuk tanah pertanian kemudian tapi perkembangan waktu seiring  adanya program Pak jokowi memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia.

“Program PTSL ini adalah program andalan dari pak Jokowi  akhirnya cakupannya diperluas jadi tidak dibatasi untuk perumahan aja tapi perkebunan dalam lingkup perkebunan termasuk juga yang pertanian dan tambak masuk dalam. Wilayah Desa Balansiku yang masuk wilayah Pertambakan,” sebutnya.

Jadi karena kami tidak  memilah-milah  masuk Pertambakan,  ini pemukiman seperti itu jadi tetap diukur, kalau memang yang bersangkutan karena memang  targetnya adalah sebidang tanah  targetnya seluruh bidang tanah harusnya terukur.

“Trimakasih kepada kepala desa  dan lurah  atas apresiasi dan bantuan dari kepala desa  didukung oleh para ketua RT sehingga program PTSL ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sugi mengatakan, memang kalau terkait kendala dan hambatan dari kami  bukan hanya untuk wilayah Sebatik tapi mungkin seluruh wilayah di Pulau Nunukan. Ketika masyarakat itu mengajukan untuk dibuat surat apakah SPPT atau SPPH,  BPN mohonkan agar kepala desa atau lebih lagi tegas terhadap tanah yang belum dipasang Patok Batas.

“Harusnya ketika sebuah bidang itu sudah memiliki alas hak itu seharusnya posisi sudah terpasang tanda batas menjadi suatu hal penting. Jika desa dan kelurahan menerbitkan SPPT Maupun SPPH tapi bidangnya belum ada tanda batasnya,” paparnya.

Sementara BPN Nunukan Kaltara Agoes Prijantomengharapkan Badan Pertanahan Kabupaten Nunukan semua lurah dan Desa  lebih tegas terhadap masyarakat yang mengajukan surat SPPT atau SPPH minta diukur itu patoknya dipertegas dikuatkan.

“Karena patok yang sejak awal dibuatkan itulah yang akan patok diukur oleh tim pertanahan,” pungkasnya.

Yuspal/IB

admin

Recent Posts

Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…

2 jam ago

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

9 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

11 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

12 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

13 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

13 jam ago