Categories: KALTARA

22.826 Sertifikat Tanah Warga Kaltim Dibagikan

Dilantai IV Kantor Bupati Nunukan telah berkangsung penyerahan Sertifikat dari Agoes Prijanto.SH selaku kepala Badan Pertanahan Nasional menyerahkan Sertifikat kepada Ir.H.Faridil Murad ST.SE.MT sebagai Pejabat Bupati nunukan setelah itu PJ bupati menyerahkan kepada perwakilan.

Seiring dengan penyerahan satu juta sertifikat tana dibagikan Secara Serentak untuk masyarakat yang tetsebar di 31 Propensi dan 201 Kabupaten/Kota diseluruh indonesia secara virtual oleh prediden joko widodo distana Negara

Untuk kanwil Pertanahan Kalimantan Timur telah menyerahkan sertifikat sebanyak 22.826 sertifikat Tanah termasuk dikabupaten nunukan.

Dalam penyerahkan sertifikat secara Virtual dari Presiden kepada Kanwil, kanwil diwakili oleh Agoes Prijanto kepala BPN kabupaten nunukan kepada Pejabat Bupati nunukan dan Pejabat bupati menyerahkan kepada Perwakilan.

Saat penyerahan pejabat Bupati nunukan didampingi oleh Serfianus .s.Ip Sekertaris Daerah dan sejumlah SKPD yang hadir menyaksikan.

Agoes Prijanto SH kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nunukan menyatakan bahwa penyerahan sertifkat itu sebagai Bentuk perlingungan Hukum Hak atas Tanah masyarakat berlandaskan “Asas Sederhana Cepat, adil, aman dan merata serta terbuka secara Akuntabel”.

Hal ini diharafkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan Adanya sertifikat tanah ini dapat digunakan sebagai jaminan angunan di bank sebagai modal usaha serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran Ekonomi negara serta mengurangi kasus kasus tanah dan mencegah Komplik Pertanahan kata Agoes Prijanto.

Kata Agoes bahwa target Program kegiatan PTSL khusus dikabupaten nunukan yaitu sebanyak 20.000 PBT untuk penlok , dan kegiatan ini berada pada seluru kecamatan di pulau sebatik dan kelurahan selisun, kecamatan Nunukan selatan.

Sebanyak 1537 sartifikat program PTSL tahun 2020 di serahkan oleh prisiden Jokowi secara virtual, dari jumlah keseluruhan kabupaten Nunukan 20.000 PBT

Adapun Jumlah desa bedasarkan penlok PTSL yaitu, 7 desa lengkap yakni Desa Lapri, Desa Seberang, Desa Tanjung Harapan dan Desa Balansiku.

Adapun program PTSL Berbasis Patisipasi masyarakat dalam Tahap Pengukuran dan Untuk output atau Hasil dari kegiatan Yaitu Pemetaan Lengkap atas Pulau Sebatik karena merupakan pulau perbatasan.

Adapun sertifikat yang sudah serahkan pada Program PTSL tahun 2020 yakni sebanyak 367 sertufikat.

Jumlah sertifikat yang sudah di Serahkan pada Acara Penyerahan Sertifikat Secara Virtual berlangsung pada hari ini sebanyak 25 dn sisahnya 1537.

Sementara untuk Target PTSL berbasis partisipasi masyarakat yakni sebanyak 20.000 BPT, untuk Penlok dari kegiatan ini berada pada seluruh kecamatan.

admin

Recent Posts

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

5 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

5 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

7 jam ago

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…

7 jam ago

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…

7 jam ago

Dinas PRKP Perketat Aturan Perumahan yang Belum Serah Terima ke Pemda Tidak Akan Mendapatkan Bantuan Infrastruktur

Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…

7 jam ago