infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Akan Dianggarkan Tahun 2021, DPRD Kalsel Tunda Pembelian Mobil Dinas

Akan Dianggarkan Tahun 2021, DPRD Kalsel Tunda Pembelian Mobil Dinas

Banjarmasin – DPRD Kalsel dalam setiap mengambil keputusan mengedepankan prinsip transparan, akurat dan skala prioritas. Termasuk adanya usulan pengadaan mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport senilai Rp5,4 miliar yang diperuntukan bagi tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel.

“DPRD Kalsel mengedepankan skala prioritas, apalagi menyangkut penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19 ini. Yang tetap komitmen untuk melakukan penghematan diberbagai sisi. Kita tetap komitmen melakukan efisiensi anggaran,” kata Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Senin (16/11/2020).

Kata Supian, pembelian mobil bagi tiga wakil ketua DPRD Kalsel ditunda dan akan diusulkan kembali tahun 2021. “Kami melakukan kajian, serta melihat berbagai pertimbangan dan penyesuaian. Diputuskan pembelian mobil dinas wakil ketua ditunda hingga 2021,” katanya.

Supian  berkata, sesuai aturan dalam undang-undang, untuk wakil ketua dewan itu setara dengan sekretaris daerah hanya diperbolehkan menganggarkan mobil dinas senilai Rp490 juta, sementara untuk ketua dewan setara gubernur dianggarkan untuk mobil dinas senilai Rp700 juta, contohnya seperti mobil dinas saya jenis Camry, namun mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, maka hal tersebut harus disesuaikan.

“Pengadaan mobil dinas baru untuk wakil ketua dewan itu, pada dasarnya karena mobil dinas yang ada usianya sudah mencapai usia 5 tahun, tentunya hal ini diperbolehkan untuk pengadaan kembali. Mobil dinas wakil ketua dewan yang ada saat ini usianya sudah 5 tahun, maka wajib untuk dibelikan yang baru,” katanya.

Sekretariat dewan tidak melakukan ganti rugi dikarenakan belum sempat menandatangi kontrak antara pemenang lelang dengan DPRD Kalsel.

Maulida

 

Bagikan:

Iklan