infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Batola Ingatkan Masyarakat Waspada Musim Angin

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Batola Ingatkan Masyarakat Waspada Musim Angin

MARABAHAN – BPBD Pemkab Batola memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat. Memasuki bulan November dan Desember hembusan angin kencang disertai hujan lebat mulai melanda sebagian wilayah Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.

 

Menangapi kejadian cuaca tergolong ekstrim ini, Sumarno, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola mengungkapkan memang saat ini tengah dinyatakan status siaga bencana alam.

 

Untuk kawasan Batola sendiri yang berpotensi terjadi yaitu bencana banjir, angin puting beliung, longsor dan cuaca ekstrim.

 

“Hari ini terjadi hujan lebat dibarengi angin kencang yang mengakibatkan beberapa bangunan rusak dan pohon tumbang menutupi jalan. Anggota kita sudah berada di lokasi guna evakuasi dan pendataan,” Terang Sumarno, Selasa (17/11/2020) siang.

 

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Batola untuk tetap waspada dalam memasuki  pergantian musim hujan tahun ini. Terutama perubahan cuaca yang mendadak hingga berpotensi adanya puting beliung.

 

Beberapa kerusakan pun menimpa sejumlah bangunan dan sempat menghambat lalu lintas, seperti yang terjadi di Jalan Sudirman, terdapat pohon tumbang menutup ruas jalan hingga menghentikan laju lalu lintas beberapa saat.

 

Sejumlah petugas BPBD dan relawan setempat pun saling membahu membersihkan ranting dan dahan kayu yang menutup seluruh badan jalan.

 

Tiupan angin kencang juga mengalibatkan atap serta plafon Pasar Ikan Wangkang rusak. Beberapa bidang atap terlepas dan plafon yang berbahan kalsiboard jatuh ke lantai dan hancur.

 

Sedangkan di Kelurahan Marabahan Kota, RT 13, terdapat sebuah rumah warga yang tengah dalam tahap pembangunan mengalami kerusakan cukup parah. Pantauan Bpost di lokasi, bagian atap bangunan yang sudah terpasang ambruk ke lantai pasca diterpa angin.

 

Beruntung dari sejumlah kejadian ini tidak ada memakan korban, namun terkait bangunan yang rusak tentunya mengalami kerugian secara materiil.

rel

Bagikan:

Iklan