infobanua.co.id
Beranda BANJAR Pemkab Banjar Cari Investor Pabrik Pelet Kayu Mataraman

Pemkab Banjar Cari Investor Pabrik Pelet Kayu Mataraman

MARTAPURA – Pabrik pelet kayu di RT 3 Desa Loktamu Kecamatan Mataraman yang dulunya dibangun atas kerja sama Menteri KLH dan Korea Selatan di lahan Pemkab Banjar, bakal kembali dikerjasamakan dengan Korea Selatan.

Rabu (30/9/2020) Tim Korea Indonesia Forest Center (KIFC) mendatangi Pemkab Banjar untuk melihat dan juga menjajaki kemungkinan kerja sama atau mencarikan investor untuk operasionalisasi dari pabrik tersebut.

“Kedatangan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan bilateral tingkat Menteri antara Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Indonesia dengan Menteri Korea Forest Service (KFS) pada tanggal 24 September 2020 lalu,” ujar Direktur KIFC Lee Sung-gil.

Pihaknya ujarnya akan melihat secara langsung kondisi pabrik pabrik senilai 4 juta dolar AS atau sekitar Rp 36 miliar dan mendata kendala yang dihadapi, sehingga pihaknya dapat mengajukan opsi untuk bisa dioperasikan. “Salah satunya dengan mencari investor untuk pabrik,” ujarnya.

Sementara Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman mengatakan langkah awal Pemkab Banjar untuk bisa mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan melaksanakan appraisal (penilaian) terhadap kondisinya dan juga kelayakan investasi.

“Dengan itu kami bisa menentukan apakah pola pemanfaatan barang melalui sewa atau kerjasama,” ujarnya.

Kedatangan tim dari Korea sendiri ujarnya memang untuk melihat peluang investasi pelet kayu yang ada di kawasan Mataraman.

Dikatakannya, terkait soal kehutanan yang dulunya sudah diambil alih oleh pihak provinsi, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banjar tidak ada kewenangan terkait dengan kehutanan.

Sebelumnya peletakan batu pertama pembangunan pabrik ini dilakukan pada 8 Juli 2013 silam. Perlu waktu tiga tahun lamanya mewujudkan berdirinya pabrik. Kemudian pada Agustus 2016, pabrik yang memproduksi energi terbarukan berkapasitas 5000 ton/tahun ini diujicobakan.

Setelahnya pengoperasian pabrik terseok-seok. Salah satunya diklaim Pemkab Banjar lantaran Kementerian KLH belum menyerahkan aset ke Pemkab Banjar. rel/ang

 

Bagikan:

Iklan