infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN KPU Kalsel Nyatakan Pasang Calon 01 Birin Mu Sah Menjadi Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalsel Periode 2020-2024

KPU Kalsel Nyatakan Pasang Calon 01 Birin Mu Sah Menjadi Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalsel Periode 2020-2024

BANJARMASIN, infobanua.co.id – Setelah melalui dua hari sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, akhirnya KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kalsel menetapkan pasangan calon (paslon) 01 yakni Birin-Mu sebagai pemenang dalam Pilgub Kalsel 2020.

Penetapan tersebut diambil di hari kedua rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi perhitungan hasil suara cagub dan cawagub Kalsel yang digelar oleh KPU Kalsel dan bertempat di Hotel Golden Tulip Galaxy, Jumat (18/12).

Dalam hasil rapat pleno terbuka tersebut, Birin – Mu menang dengan selisih sebanyak 8.127 suara melawan pasangan Denny – Difri dengan total suara di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan sebanyak 1.695.217 suara.

Dari total 1.695.217 suara Paslon 01 meraih 851.522 suara sedangkan paslon 02 meraih 843.695 suara.

Menyikapi hal tersebut, H. Supian HK selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar turut berterimakasih dan menghargai penetapan dari KPU.

“Kami sebagai partai pengusung begitu juga sebagai tim sukses paslon nomer urut 1 menghargai keputusan ini, karena ini adalah pemilihan rakyat, dan ini adalah pesta demokrasi dan kita harus mehargai semua keputusan,” tuturnya

Supian HK, juga mengatakan pihaknya unggul dibanding paslon 02 sebanyak 8.127 suara.”Alhamdullilah sudah final tadi selisihnya sebanyak 8.127 suara,” ucapnya.

Diakhir, Supian HK berharap agar seluruh masyarakat bisa menjaga kondisi aman dan kondusif Pilkada sampai dengan akhir. “Harapan kami, kami turut berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat dalam keadaan kondisi aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada baik dari awal sampai dengan akhir,” Pungkasnya.

Put

Bagikan:

Iklan