infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Hindari Pembengkakan Anggaran, Andri Sarankan DPMD Karawang Tak Perlu Tambah TPS

Hindari Pembengkakan Anggaran, Andri Sarankan DPMD Karawang Tak Perlu Tambah TPS

Karawang, Infobanua.co.id – Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 177 Desa se-Kabupaten Karawang yang semula dijadwalkan pada 23 Februari 2021 akhirnya digeser ke Bulan Maret 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, menetapkan pelaksanakan pada minggu ke tiga di bulan Maret 2021, tepatnya tanggal 21 Maret.

Atas dasar instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Nomor 141/5483/BPD tertanggal 10 Desember 2020. Dalam surat edaran tersebut mengharuskan pelaksanaan Pilkades Serentak dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tentu hal tersebut mengharuskan DPMD Karawang memutar kepala untuk membuat strategi dalam menjalankan SE Mendagri tersebut. Jika pada situasi normal pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan cukup 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS), kali ini dapat dimungkinkan akan menambah TPS atau menggunakan metode penambahan TPS seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 yang lalu?

Hanya saja, sampai berita ini naik ke meja redaksi, Kepala Dinas PMD Karawang, Agus Mulyana pada saat dihubungi melalui phonsel pribadinya, belum merespon. Sehingga kalangan awak media belum dapat mengkonfirmasi strategi apa yang sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi SE Mendagri.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan ketika ditanya pendapatnya mengungkapkan, “Isi dari tujuan SE Mendagri itu setelah saya baca sangat bagus sekali, tujuannya untuk kesehatan serta keselamatan masyarakat. Sama halnya seperti yang diterapkan pada Pilkada beberapa pekan lalu, adanya pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) serta menghindari kerumunan massa yang berlebihan,” Katanya.
Selasa,29/12/2020

“Memang sangat dilematis untuk melaksanakan hajat politik dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Tapi pintar – pintarnya penyelenggara saja dalam mengantisipasi. Kalau masalah Prokes, saya yakin DPMD Karawang sudah mempersiapkan ketika awal agenda Pilkada dibahas pun,” Yakin Andri.

“Hanya saja yang jadi persoalan, kalau sampai menambah TPS. Problem pertama, tentu harus menambah anggaran. Karena ketika bicara penambahan TPS, sudah dapat dipastikan harus ada penambahan anggaran, sebab berkaitan langsung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan logistik,” Jelasnya.

“Sementara anggaran Pilkades Karawang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang sudah disahkan besarannya, hal yang tidak mungkin ada penambahan anggaran, karena APBD Murni Tahun Anggaran 2021 sudah ketuk palu,” Ungkap Andri.

“Kemudian, selain resiko harus ada budget tambahan. Problem keduanya yaitu soal potensi konflik, bila mana TPS untuk Pilkades dibuat banyak seperti Pilkada. Saya mengkhawatirkan adanya potensi konflik. Karena suhu politik Pilkades biasanya lebih panas dari pada Pilkada atau Pemilihan Umum (Pemilu) lainnya,” Terangnya.

“Saran saya untuk DPMD Karawang, sebaiknya cari alternatif solusi lain saja. Contoh, tetap satu Desa satu TPS, tapi tetap perketat Prokes serta dibagi gelombang pemilih dengan pengaturan jadwal atau jam waktu pemilihan. Bisa saja kan, per 500 pemilih atau per Dusun? Setelah selesai memilih, langsung diminta untuk pulang, tanpa harus berkerumun dilokasi pemilihan,” Saran Andri.

“Dengan begitu SE Mendagri bisa dijalankan, dan tidak menjadi beban anggaran serta bisa meminimalisir potensi konflik. Tapi itu tadi, sebaiknya kita tunggu saja strategi DPMD Karawang. Alternatif apa yang sudah disiapkan oleh mereka? Sebaiknya rekan – rekan wartawan segera mintai pendapat Kadis PMD Karawang,” Pungkasnya.

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan