Kapolda Kalsel Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA TA.2021
BANJARMASIN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H. M.Hum., didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memimpin acara Penyerahan DIPA, RKA-K/L TA.2021 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Jajaran Polda Kalsel yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri, Selasa (29/12/2020) pukul 08.30 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Kalsel beserta seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru dan Kapolres Banjar.
Acara Penyerahan DIPA TA.2021 merupakan proses lanjutan dari penyerahan DIPA oleh Presiden kepada Kementerian atau Lembaga dan para Gubernur serta dari Gubernur kepada Kepala Satuan Kerja yang ada di wilayah.
Paparan dari Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K. mengawali acara yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilanjutkan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA TA.2021 oleh Kapolda Kalsel kepada Kabid Kum selaku perwakilan Satker dan Kapolresta Banjarmasin selaku perwakilan Satwil Jajaran Polda Kalsel.
Dalam sambutannya Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa DIPA Satker merupakan produk akhir hasil proses perencanaan kebutuhan anggaran yang dimulai dari penyusunan pagu ideal, pagu indikatif, pagu anggaran dan pagu alokasi. Selain itu DIPA merupakan pedoman bagi KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam menggunakan anggaran di masing – masing Satker.
Pada Tahun 2021 untuk anggaran Polda Kalsel mengalami kenaikan sebanyak 8,83 persen dibandingkan DIPA Awal Tahun 2020.
Yang mana secara keseluruhan di tahun 2021 berjumlah Rp. 1.255.068.104.000,- (Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Milyar Enam Puluh Delapan Juta Seratus Empat Ribu Rupiah), untuk Belanja Barang sebesar Rp431.103.187.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Seratus Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), Belanja Pegawai Rp652.927.812.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Belas Ribu Rupiah), dan Belanja Modal sebesar Rp171.037.105.000,- (Seratus Tujuh Puluh Satu Miliar Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Lima Ribu Rupiah).
Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam lima program yakni Program Profesionalisme SDM Polri, Program Penyelidikan Dan Penyidikan Tindak Pidana, Program Modernisasi Almatsus Dan Sarana Prasarana Polri, Program Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat serta Program Dukungan Manajemen.
Kapolda Kalsel pun menghimbau kepada masing-masing Satker dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran agar lebih efektif, efisien dan selektif prioritas guna mengantisipasi temuan – temuan Wasrik yang berkaitan masalah anggaran.
Apabila dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran para Kasatker / Pengemban fungsi pengelolaan keuangan mendapat hambatan dan kurang memahami, Kapolda mengingatkan agar dapat berkoordinasi dengan pembina fungsi di tingkat Polda (Karo Rena maupun Kabid Keu).
Beberapa penekanan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H. M.Hum., disampaikan dalam kesempatan ini diantaranya :
1. Lakukan penyerapan anggaran yang terencana, efektif dan efisien sehingga tidak terjadi penyerapan yang menumpuk di akhir tahun;
2. Agar seluruh penanggung jawab program dapat melaksanakan monev dan asistensi pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan rencana target kinerja secara berkala, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan Disbursement Plan yang telah ditetapkan dalam DIPA TA.2021;
3. Dalam setiap pendistribusian anggaran agar mematuhi RPD, RENDISGAR dan RENRIKGAR yang telah dibuat;
4. Agar masing – masing Kasatker selalu memonitor / mengecek penyerapan anggaran untuk menghindari penyimpangan.
Rel/IB