infobanua.co.id
Beranda BANJAR Diduga Tercemar Akibat Aktivitas Peti , DLH Kalsel Ambil Sample Air

Diduga Tercemar Akibat Aktivitas Peti , DLH Kalsel Ambil Sample Air

Martapura – Sungai Mengkaok menjadi tercemar, diduga adanya aktivitas pertambangan liar (Peti) di wilayah Remo.
Hal itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel langsung turun mengambil sample air di Sungai Mengkaok guna mengetahui tingkat pencemaran
 
Pengambilan sample air sungai ini dilakukan langsung oleh Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dan disaksikan Kepala DLH Kabupaten Banjar, Boyke W Tristiyanto, serta perwakilan PT Antang Gunung Meratus melakukan pengambilan sampel air.
 
Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk mengetahui dampak pertambangan batu bara liar dilokasi tersebut.
“Nanti jika hasil pengujian sample air menunjukan telah terjadi pencemaran, maka akan diambil langkah yang tegas sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (29/12).
Untuk penanganan pertambangan liar (illegal mining), ujar Hanifah, pihaknya akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II.
Selanjutnya juga melakukan koordinasi PT Antang Gunung Meratus, sebagai pemilik konsesi, dan dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder), serta Kementerian ESDM.
“Persoalan ini harus segera diambil tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan, jika terbukti merusak lingkungan dan pencemaran air,” tegasnya.
 
Ratno Timur

Bagikan:

Iklan