BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin Bayar Klaim Rp. 109,9 Miliar Sepanjang Tahun 2020
Batulicin, infobanua.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batulicin pada tahun 2020 telah membayarkan klaim peserta sebanyak Rp. 109,9 Miliar dari 10.938 Klaim.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin, Hazairin Hasan menyatakan, sepanjang tahun 2020 pihaknya telah membayarkan klaim peserta tersebut untuk empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).
Hazairin menjelaskan, terdapat 8.462 pengajuan klaim JHT dengan total nilai klaim sebesar Rp. 98.299.863.183,00. Kemudian sebanyak 189 ahli waris mengajukan klaim JKM dengan total sebesar Rp. 7.618.000.000,00
Lalu ada 570 peserta JKK yang mengajukan klaim dengan total yang dibayar sebesar Rp. 2.912.952.777,72 dan ada 1.717 peserta JP yang mengajukan klaim sebesar Rp. 1.147.327.370,00.
Dijelaskannya, peningkatan pengajuan klaim JHT mengalami peningkatan yang cukup signifikan karena dampak pandemi Covid-19, di mana banyak pekerja yang dirumahkan, bahkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk pelayanan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan di kantor BPJAMSOSTEK. Dalam memberikan kemudahan dalam pencairan JHT, dihadirkan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
“Jadi layanan ini tanpa sentuhan, semua dokumen diunggah. Bahkan untuk verifikasi menggunakan video call. Namun saat ini juga sudah ada LAPAK ASIK ON SITE dimana peserta bisa datang langsung ke kantor cabang jika ada yang tidak dipahami dalam proses klaim JHT,” katanya.
Ia juga mengatakan, meski datang langsung, peserta tidak akan bertemu langsung dengan petugas yang melayani. Pelayanan tetap memanfaatkan digital, tutup Hazairin.
.