DPRD Kota Banjarmasin Minta Pemerintah Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin meminta kondisi sungai yang ada di Kota Banjarmasin dibersihkan, termasuk masih adanya bangunan liar yang ada di atas sungai juga harus ditertibkan. Sebagai sebuah kota yang dikelilingi sungai, kehidupan masyarakat Banjarmasin tidak lepas dari sungai.
Baca Juga:
Tak hanya mata pencaharian, masih banyak warga yang bermukim di atas sungai, meskipun oleh pemerintah dinyatakan sebagai jalur hijau atau kawasan terlarang berdiri bangunan.
Baca Juga:
Bangunan yang berdiri diatas sungai, kerap menjadi penyebab menyempitnya sungai dan salah satu faktor lambannya air surut setelah diguyur hujan atau pasang kiriman dari kawasan hulu sungai.
Baca Juga:
Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Demokrat Bambang Yanto Permono berharap ketegasan pemerintah kota Banjarmasin menertibkan semua bangunan yang berdiri di atas sungai secara bertahap.
Baca Juga:
“Pemerintah harus tegas menertibkan bangunan. Secara aturan jalur hijau tidak diperkenankan berdiri bangunan,” ucap Bambang Yanto, Kamis (21/1).
Baca Juga:
Menurut Bambang, untuk jangka panjang pemerintah harus segera menyediakan pemukiman yang layak huni bagi masyarakat yang masih berdiam di atas sungai.
Baca Juga:
“Sediakan dulu tempat tinggal bagi mereka baru kita lakukan upaya relokasi. Bencana banjir ini momen yang tepat bagi pemerintah bersikap tegas, demi kepentingan masyarakat banyak,” terangnya.
Baca Juga:
Penertiban bangunan di atas sungai lanjutnya, tidak hanya ditujukan kepada mereka yang bermukim saja, namun juga pemerintah harus tegas membongkar bangunan seperti ruko, toko, atau lainnya yang jelas berdiri dikawasan jalur hijau.
Baca Juga:
“Semua bangunan apapun bentuknya harus bersih diatas sungai. Agar aliran sungai lancar, tidakpp tertutup bangunan apapun. Jika terjadi bencana banjir seperti saat ini, air cepat turun,” pungkasnya.rel/rilisK