infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Kepala ATR-BPN Kabupaten Cianjur Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Panitia Ajudikasi PTSL 2021,”Berharap 70 ribu Sertifikat Terealisasi”.

Kepala ATR-BPN Kabupaten Cianjur Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Panitia Ajudikasi PTSL 2021,”Berharap 70 ribu Sertifikat Terealisasi”.

Cianjur, infobanua.co.id – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan’ Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kabupaten Cianjur, Antoni Tarigan memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Panitia Ajudikasi PTSL tahun 2021,Selasa 26/01/2021 di halaman Kantor ATR – BPN Cianjur.

Keberadaan Panitia Ajudikasi PTSL tahun 2021 adalah untuk mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Cianjur.

” Sebelum program kegiatan PTSL itu di mulai, seluruh panitia Ajudikasi terlebih dahulu di ambil sumpah janjinya, ” jelas Antoni.

Menurut dia setelah panitia Ajudikasi sudah terbentuk dan sudah di ambil sumpah janjinya, selanjutnya kegiatan PTSL mulai dilaksanakan. Diantaranya mulai dilaksanakan dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada mastarakat di desa-desa yang masuk dalam kegiatan PTSL tahun 2021.

Tujuan pengangkatan sumpah janji panitia Ajudikasi PTSL selain Amanat peraturan Menteri Tahun 2018 pasal 11, pengambilan sumpah janji ini merupakan komitmen kita dengan Sang Pencipta dan komitmen kita kepada atasan yang telah memberikan amanah.Ucap Antoni.

Antoni menerangkan Kabupaten Cianjur untuk program PTSL tahun 2021 ini mendapat tanggung jawab untuk menyelesaikan 50 ribu peta bidang tanah dan 70 ribu bidang tanah untuk sertifikat atas tanah,

” 70 ribu tersebut dibagi dua yaitu 50 ribu bersamaan atau satu kesatuan dengan 50 ribu peta bidang tanah yang tadi ,arti kata desa murni atau awal yang kita laksanakan, terangnya.

Sedangkan yang 20 ribunya adalah untuk desa optimalisasi yang artinya pada saat di awal sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 dengan target, kondisi dan kriteria yang ada, ada yang belum disertifikatkan atau belum dapat disertifikatkan dikarenakan permasalahan batas,bukti kepemilikan dan masalah lainnya,atau yang dikatagorikan K 3,ucap Antoni.

“Nah untuk kategori K 3 ini untuk tahun 2021 ini diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan surat-surat terkait tanahnya baik bukti kepemilikannya dan lainnya,sehingga tahun ini kita bisa sertifikatkan,tuturnya.

Untuk kabupaten cianjur keseluruhannya ada 11 kecamatan dan 41 desa,”20 desa yang optimalisasi atau katagori K3 tadi atau di 2017 -2020 belum disertifikatkan akan kita selesaikan untuk sertifikatnya, dan 21 desa sebanyak 50 ribu bidang tanah tahun ini akan kita sertifikasi “,kata Antoni.

Mudah-mudahan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Ajudikasi PTSL selalu diingatkan bahwa didalam bekerja ada norma-norma yang menjadi SOP nya, sehingga dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ” serta target yang menjadi tanggung jawab dapat terealisasi,harapnya.

Hasbi (Abie)

Bagikan:

Iklan