Blitar, Infobanua.co.id – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian Sarang Madu Klanceng yang terekam kamera CCTV di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar berhasil diamankan Polisi.
Kapolsek Garum, Iptu Ahmad Burhanudin, mengatakan bahwa, pelaku berhasil diamankan, ternyata rumah pelaku tidak jauh dari sarang klanceng tersebut, dan diketahui berinisial AGS (23) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Pelaku berhasil diamankan berkat rekaman kamera CCTV saat pelaku menjalankan aksinya mencuri 24 buah sarang madu klanceng,” kata Kapolsek Garum, Iptu Ahmad Burhanudin, Selasa 26-01-2021.
Menurut Ahmad, bahwa pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku merupakan tetangga korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jlentrehnya.
Selanjutnya Ahmad menambahkan bahwa, saat diamankan di rumahnya pelaku bersama barang bukti masih ada di dalam rumahnya. Rencananya sarang madu klanceng tersebut akan di ambil madunya dan di jual.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 03 juta. Sedang pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumann lima tahun penjara,” pungkasnya. (Eko.B)