Karawang,Infobanua.co.id – Terkait kesaksian Mantan Dirum PDAM Tatang Asmar tentang aliran dana PDAM dengan cara memberangkatkan umroh ke 10 Pejabat tinggi di Kabupaten Karawang, Sekjen LSM Kompak Reformasi menantang Kejaksaan Negeri Karawang selaku penuntut umum kasus PDAM tersebut agar secara khusus membongkar kasus ini.
Ini temuan, fakta hukum yang muncul di Pengadilan. Kajari Karawang harus menyelidiki kesaksian Tatang Asmar ini.
Kita tahu dalam perkara PDAM itu uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan bernilai miliaran dan tidak mungkin dimakan oleh para terdakwa semua. justru ada pihak-pihak lain.
Nah diantaranya digunakan untuk ongkos umroh 10 Pejabat Karawang.”, Ujarnya Panji ke awak media
Kamis,4/02/21
“,Mohon maaf saya bukan mengajari Jaksa soal penyelidikan, tinggal diadakan penyelidikan baru, bila Umroh, tentunya menggunakan biro perjalanan. Interogasi saja Tatang, travel umroh mana, siapa yang menyerahkan uangnya dan berapa nilai total uang tersebut secara keseluruhan.
Tapi itu semua tergantung dari nawaetu Kajari Karawang Rohayatie dalam pemberantasan korupsi di Bumi pangkal Perjuangan ini.” Ungkapnya
Secara teori hukum Jaksa memiliki subjektief recht dimana ada hak dan kewenangan untuk menyelidiki meyidik dan menuntut para pelaku korup. Tapi itu semua kembali ke nawaetu. Ingat penindakan diperlukan juga meskipun pencegahan diprioritaskan.
Kami juga mengapresiasi setinggiginya kepada Pengacara Tatang Asmar, Alek Safri Winando dalam pemeriksaan terdakwa berupaya membuka tabir siapa saja penikmat uang haram PDAM tersebut. Beliau tanpa gembar-gembor di media terlebih dahulu namun dapat menunjukkan kepedulian dalam pemberantasan melalui persidangan.
Saya juga menyesalkan kepada Bupati yang nota bene sebagai owner dari PDAM Karawang lebih terkesan banyak diamnya menyikapi kasus PDAM ini”,sesalnya
Harusnya sebagai owner dia menunjukkan rasa marah yang besar ketika uang miliaran di PDAM tidak jelas juntrungannya.
Dan ketika nama Bupati disebut sebut harusnya dia menunjukkan bahwa itu fitnah.
Tunjukan saja bukti-bukti kwitansi kalau memang perjalan umrohnya menggunakan uang sendiri dan Bupati harus membuat langkah hukum terhadap Tatang Asmar.
Jangan permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut apalagi mengklarifikasi ke media dengan ala kadarnya.
Iswanto.
Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…
Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…
Nganjuk,infobanua.co.id - Pada Rabu siang (20/11/2024) seorang siswa SMP Negeri 2 Prambon Kabupaten Nganjuk ditemukan…
Jakarta, 20 November 2024 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperingati hari jadi ke-57 dengan…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Reses pertama Masa Sidang III Tahun 2024 oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat…
Kapuas, infobanua.co.id - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membidangi pendidikan, terus mendorong…