Marabahan,infobanua.co.id – Tim gabungan percepatan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri dari Polres Batola, Dandim 1005 Marabahan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan edukasi protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti rumah makan, kafe dan lainnya.
Dalam razia masker, beberapa masyarakat sudah paham dengan menggunakannya. Kendati ada beberapa orang yang tak menggunakan masker.
Mereka tak menggunakan masker akan dikenakan sanksi fisik, berupa push-up dan membaca Pancasila sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2020, serta dilakukan pendataan supaya mereka tak mengulanginya lagi.
Untuk memutus mata rantai covid warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
Rel/IB
Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pembangunan…
Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…
Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…
Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…