Masalah Dugaan Kasus Hukum Mantan Kades Puserjaya, Andri : “Kita Kawal Saja Dulu Progresnya”
Karawang, Infobanua.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 21 Maret 2021 mendatang banyak bermunculan dugaan – dugaan kasus hukum Kepala Desa (Kades). Seperti yang sedang menghangat, yaitu soal dugaan penyerobotan tanah negara hingga 300 hektar lebih yang diduga melibatkan DS selaku mantan Kades Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
DS sendiri merupakan salah satu Bakal Calon (Bacalon) peserta Pilkades Puserjaya yang sudah mengikuti tahapan proses pemdaftaran calon, dan tinggal menunggu tahapan proses selanjutnya sampai dengan pengumuman penetapan calon.
Indikasi tindakan melawan hukum yang dilakukan DS saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Puseurjaya pada 2011 yaitu membuat Surat Keterangan Desa (SKD) atas tanah kawasan hutan hingga terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Sehingga itu menjadi dasar bagi salah satu organisasi kemasyarakatan melaporkan DS kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Kalangan awak media sendiri telah mendapatkan informasi, bahwa DS sudah beberapa kali diminta klarifikasi oleh pihak Kejari Karawang? Namun awak media belum mendapatkan informasi seputar perkembangan prosesnya.
Menyikapi perkembangan tersebut, para pewarta berusaha meminta pendapat pemehati politik dan pemerintahan, melalui keterangan persnya, Andri Kurniawan mengatakan, “Untuk permasalahan Puserjaya, saya belum tahu secara utuh masalahnya. Tapi kalau Kejari Karawang sudah ada upaya klarifikasi, dapat diartikan serius merespon Laporan Informasi (LI) dari masyarakat,”
“Tetapi, setiap upaya klarifikasi, belum tentu itu bentuk penyelidikan. Bisa saja baru sebatas tela’ahan dalam bentuk upaya Pengumpulan Data dan Pengumpulan Keterangan (Puldata dan Pulbaket). Untuk kemudian agar dapat diketahui, ada atau tidaknya unsur pidana terkait LI masyarakat tersebut,” Jelas Andri
Jumat,19/02/21
“Pendapat saya, sebaiknya masalah ini dituntaskan. Jika terpenuhi unsur pidananya, lanjutkan ke proeses penyelidikan dan penyidikan. Tapi jika tidak terpenuhi unsur pidananya, informasikan kepada publik. Karena ini berkaitan dengan nama baik seseorang. Apa lagi yang bersangkutan sedang memiliki tujuan politik dalam Pilkades Puserjaya,” Terangnya.
Selanjutnya, pada saat ditanya langkah apa yang akan diambil menyikapi perkembangan dari proses masalah ini? Andri menjawab, “Ya kita kawal saja prosesnya. Seperti yang saya katakan tadi, apa pun hasilnya harus diinformasikan ke publik. Sebab masalah ini sudah ramai dan menjadi konsumsi publik,” Katanya.
“Saya percaya Kejari Karawang memiliki integritas, profesional, dan objektif dalam menangani setiap LI masyarakat yang masuk. Kita percayakan penuh kepada kawan – kawan Jaksa di Kejari Karawang. Nanti saya akan update perkembangannya. Bila mana ditemukan unsur pidananya, saya akan mensupport agar segera ditindak lanjuti ke proses penyelidikan. Tapi jika tidak, saya pun akan meminta agar segera dipublikasikan, karena berkaitan dengan nama baik seseorang,” Pungkasnya.
Iswanto.