Blitar, Infobanua.co.id – Untuk mengantisipasi pencegahan peredaran gelap narkoba dan antisipasi pesta miras di tempat hiburan malam.
Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) menggelar razia tempat hiburan malam, kafe dan karaoke di wilayah hukumnya, Sabtu 20-02-2021 malam.
Petugas berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dalam razia tempat karaoke.
Disamping itu petugas juga melakukan test urine terhadap para pengunjung karaoke.
“Razia ini sebagai pencegahan peredaran gelap narkoba dan antisipasi pesta miras di tempat hiburan malam,” kata Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Suryadi.
Menurut Suryadi, bahwa sasaran razia tempat hiburan malam ini dilakukan secara acak.
“Petugas melakukan pemetaan terlebih dulu terhadap sejumlah tempat hiburan malam, yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba dan miras,” jlentrehnya.
Selanjutnya Suryadi menerangkan bahwa, dalam razia tersebut, petugas mendatangi dua tempat karaoke di wilayah Kota Blitar, yakni tempat karaoke Djodjo dan Next di Kota Blitar.
“Kami berhasil mengamankan 121 botol Miras berbagai merek dan berbagai ukuran dalam razia ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Suryadi, menjelaskan bahwa petugas juga melakukan test urine terhadap para pengunjung tempat karaoke.
Sebanyak 21 orang pengunjung tempat karaoke yang menjalani test urine dan hasilnya semua negatif.
“Kami akan melakukan razia tempat hiburan malam di minggu depan,” pungkasnya. (Eko.B)