Ketua DPC Bumaswari Karawang Berharap Oknum-Oknum Yang Terlibat Pemecatan Terhadap Puga Hilal, Harus Segera Dipecat
Karawang, Infobanua.co.id – Seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang layak untuk diberhentikan secara tidak hormat. Pasalnya ini merupakan kali kedua, terjadinya aduan terhadap pengawas penyelenggara Pemilu. Jika setelah putusan sidang yang diajukan oleh Puga Hilal Bayhaqie, mereka masih diberi kesempatan untuk menjalankan tugasnya sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, maka kami dari Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) akan kembali melakukan pengaduan ke DKPP dengan materi aduan yang berbeda dan belum pernah diadukan ke DKPP maupun ke Bawaslu di atasnya, kata Ketua DPC Bamuswari Kabupaten Karawang, Suharjo kepada wartawan, Senin 22 Februari 2021.
Pihak Bamuswari menemukan bukti baru berupa tangkap layar screen shot percakapan antara salah seorang yang diduga oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang dengan salah seorang yang mengaku calon Panwascam. Dalam percakapan tangkap layar tersebut, oknum yang diduga Komisioner Bawaslu itu meminta uang Rp. 2 juta untuk bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Panwascam di salah satu kecamatan. Orang yang dipinta itu kemudian menyanggupinya dan ternyata lolos sebagai Panwascam hingga menyelesaikan masa tugasnya di lembaga pengawas Pemilu. Kepada Suharjo, orang yang mengaku Panwascam tersebut mengatakan sebenarnya ia layak untuk menduduki posisi Panwascam tanpa harus memberi uang pelicin.
Selain itu ada juga anggota Panwascam di kecamatan lainnya yang sebenarnya nilainya jeblok namun diloloskan karena telah membayar uang kepada oknum yang disinyalir Komisioner Bawaslu tersebut. Ia pun turut menyerahkan hasil tangkap layar berupa permintaan uang senilai Rp. 2 juta.
Kami telah mendapatkan dua buah tangkap layar berisi permintaan uang dari oknum yang diperkirakan Komisioner Bawaslu Karawang. Tentunya bercermin pada pengalaman pengaduan DKPP sebelumnya, orang-orang yang tadinya semangat untuk bersaksi mengenai adanya permintaan uang dari oknum tertentu, tiba-tiba mundur dan tidak bersedia menjadi saksi. Bamuswari akan mendorong mereka bukan menjadi saksi tetapi langsung menjadi pengadu, dengan menyiapkan tim kuasa hukum dari Klinik hukum Bamuswari yang dipimpin Agus Tholib “, ujar Ketua DPC Bumaswari Karawang Suharjo ke awak media.
Kasus praktik dugaan pungli di Bawaslu Kabupaten Karawang kembali mencuat, setelah munculnya aduan dari PKD Pusurjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Puga Hilal Bayhaqie. Seperti ramai diberitakan kasus yang menimpa Puga Hilal tidak berkaitan dengan pungli. Ia diberhentikan oleh Bawaslu Kabupaten Karawang karena telah merekam dan menyebarkan video sikap tidak hormat Kepala Desa Sukaluyu Telukjambe Timur Ayum Nurlaelasari, yang merokok di dalam ruangan dan main game ketika hendak diperiksa Panwascam Telukjambe Timur. Ayum yang tidak terima divideokan dua hari setelahnya mengerahkan masa pada malam hari, mengepung Kantor Panwascam Telukjambe Timur, mendesak PKD Puseurjaya itu meminta maaf melalui video. Puga Hilal memilih menolaknya, ia pun malah diberhentikan oleh Bawaslu Karawang, padahal di tengah ancaman, ia berupaya membela kehormatan penyelenggara Pemilu.
Dikatakan Ketua DPC Bamuswari keberanian Puga Hilal yang mengadukan Bawaslu Karawang ke DKPP mendorong, pihak pengawas Pemilu lainnya juga berani untuk membongkar kebusukan yang dilakukan oleh oknum Bawaslu Kabupaten Karawang. Suharjo berharap oknum-oknum yang terlibat pemecatan terhadap Puga Hilal, harus segera dipecat, agar pihaknya tak perlu kembali membuat pengaduan ke DKPP.”, Pungkasnya.
Iswanto.