infobanua.co.id
Beranda BANJAR Rapat Paripurna DPRD Banjar Pengambilan Keputusan Perda

Rapat Paripurna DPRD Banjar Pengambilan Keputusan Perda

Martapura, infobanua.co.id – Rapat paripurna DPRD Banjar pengambilan keputusan beberapa Rencana Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Banjar dilaksanakan di Ruang Paripurna Lt II Gedung DPRD Banjar Martapura, Senin (22/02/2021) siang.

 

Rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Banjar, tentang Kepemudaan, Perubahan Kedua Perda Kabupaten Nomor 15 Tahun 2014, tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat – Obatan dan Zat Adiktif Lainnya dan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu serta Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, turut hadir Sekda Banjar sekaligus Plh. Bupati Banjar H Mokhammad Hilman, Plt Sekretaris DPRD Banjar, para Wakil Ketua DPRD Banjar, beberapa kepala SKPD Banjar dan para anggota DPRD Banjar.

 

Plh Bupati Banjar H. Mokhammad Hilman, dalam sambutannya saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Banjar mengatakan pembentukan Raperda tentang kepemudaan diperlukan sebagai sebuah kebijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kepemudaan, guna mengoptimalkan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.

 

“Saat ini pemuda cenderung sebagai objek bukan sebagai subjek, pembentukan Reperda tentang kepemudaan juga sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan kesatuan arah, tujuan dan strategi pembangunan kepemudaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat,” ucapnya.

 

Tiga Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah sebagai regulasi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan kepemudaan, pemberian hukum untuk masyarakat miskin dan dalam mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, penyalahgunaan alkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

 

Dari penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD, Seluruh Fraksi menerima Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan keputusan terhadap tiga buah Raperda oleh Wakil Ketua III DPRD Banjar H. Ahmad Zacki Hafizie disaksikan oleh Plh. Bupati Banjar H. Mokhammad Hilman.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan