DPRD Kota Blitar Klarifikasi Disperdagin Karena Tenaga Outsourcing Belum Digaji
Blitar, Infobanua.co.id – Komisi II DPRD Kota Blitar mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, untuk bertemu dengan Kepala Dinasnya, tapi tidak membuahkan hasil, Kamis 25-02-2021.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan bahwa, kedatangan komisi II DPRD Kota Blitar, untuk mengklarifikasi terkait tenaga outsourcing di Disperdagin Kota Blitar yang belum mendapat gaji selama dua bulan, yaitu bulan Januari dan Pebruari 2021.
“Tapi upaya kami mendatangi kantor Disperdagin untuk bertemu dengan kepala dinasnya tidak membuahkan hasil,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.
Menurut Yohan, bahwa Kepala Disperdagin Kota Blitar, Arianto tidak ada di kantor. Sehingga pihaknya hanya ditemui oleh Sekretaris dan Kepala Bidang pasar.
“Sedang Sekretaris dan Kepala Bidang pasar tidak mengetahui data tenaga outsourcing di Disperdagin Kota Blitar,” jlentrehnya.
Selanjutnya Yohan menjelaskan bahwa, mobil Kepala Dinas ada, tapi orangnya tidak ditempat. Sekretaris dan Kepala Bidang pasar yang menemui juga tidak tahu datanya. Ini lucu, ini dinas pemerintahan apa perusahaan, sampai data hanya satu pintu di kepala dinas.
“Informasinya ada 50 tenaga outsourcing di Disperdagin Kota Blitar yang bekerja sejak bulan Januari sampai bulan Pebruari 2021 belum menerima gaji,” ungkapnya.
Sedang gaji para tenaga outsourcing itu masih secara swakelola oleh Disperdagin, karena belum ada pemenang tender terkait pengadaan tenaga outsourcing di Disperdagin Kota Blitar.
“Kami sudah minta data ke Disperdagin, tapi sampai sekarang belum ada. Sekretaris dan Bidang Pasar juga sudah kami undang rapat di Dewan, tapi mereka tidak membawa data. Akhirnya kami datang ke kantor Disperdagin dan tetap tidak dapat jawaban,” keluh Yohan.
Lebih dalam Yohan menerangkan bahwa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemkot Blitar sudah menyerahkan data tenaga outsourcing ke komisi II.
Justru sebagian OPD, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah menyelesaikan tender pengadaan tenaga outsourcing.
“Kami tunggu dalam sepekan. Jika Disperdagin tetap belum menyerahkan data outsourcing, kami akan buat rekomendasi. Jika perlu kami minta kepada Wali Kota mengganti kepada dinasnya, karena tidak kooperatif,” pungkasnya. (Eko.B)