Categories: Blitar

Eks Pedagang Mastrip Kota Blitar Mendapat Relokasi di Pasar Hewan Dimoro

Blitar, Infobanua.co.id-Setelah hampir empat tahun menunggu, akhirnya paguyuban eks pedagang jalan Mastrip Kota Blitar berhasil mendapatkan tempat relokasi di kawasan Pasar Hewan Dimoro dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Sembari menunggu pembangunan tempat relokasi, sementara para eks pedagang jalan Mastrip ditampung di bekas kios pedagang burung di Pasar Hewan Dimoro.

Para pedagang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar kerja bhakti membersihkan tempat penampungan sementara di bekas kios pedagang burung Pasar Hewan Dimoro, Minggu 07-03-2021.

Sekretaris Paguyuban Eks Pedagang jalan Mastrip, Rudy Hariyanto, mengatakan bahwa, sesuai keputusan Pemkot dan DPRD Kota Blitar, pihaknya diberi tempat relokasi di kawasan Pasar Hewan Dimoro. Tepatnya di sebelah barat atau muka Pasar Hewan Dimoro.

“Sementara menunggu pembangunan tempat relokasi, untuk sementara para pedagang ditampung di bekas kios pedagang burung di Pasar Hewan Dimoro,” kata Sekretaris Paguyuban Eks Pedagang jalan Mastrip, Rudy Hariyanto.

Menurut Rudy, sementara ditampung di bekas pasar burung. Istimasi minggu depan sudah mulai menempati tempat penampungan tersebut.

“Jumlah eks pedagang jalan Mastrip yang mendapatkan tempat relokasi sebanyak 62 orang,” jlentrehnya.

Para pedagang tersebut yang berjuang untuk mendapatkan tempat relokasi dari Pemkot Blitar, dengan cara menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ini penantian panjang kami untuk mendapatkan tempat relokasi dari Pemkot Blitar. Kami sempat menggugat Pemkot Blitar ke PTUN untuk mendapatkan tempat relokasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, pada awal tahun 2017, Pemkot Blitar menggusur kios para pedagang di jalan Mastrip tanpa diberi tempat relokasi.

Para pedagang menggugat tindakan penggusuran yang dilakukan Pemkot Blitar ke PTUN.

Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan pedagang dan menyatakan tindakan penggusuran kios pedagang di jalan Mastrip yang dilakukan Pemkot Blitar cacat hukum.

Keputusan majelis hakim PTUN yang memenangkan gugatan pedagang itu dikuatkan lagi di tingkat banding.

Tetapi, meski dinyatakan menang gugatan, para pedagang tidak serta merta langsung mendapatkan tempat relokasi dari Pemkot Blitar.

Pemkot Blitar masih bingung mencarikan tempat relokasi untuk eks pedagang jalan Mastrip.

Awalnya, Pemkot Blitar berencana merelokasi eks pedagang jalan Mastrip di depan lapangan SMA Negeri 01 jalan Kalimantan, Kota Blitar tapi batal.

Kemudian, Pemkot Blitar mengalihkan tempat relokasi untuk eks pedagang jalan Mastrip ke Jalan Dr Wahidin, sebelah timur Stadion Soeprijadi, tapi juga batal karena ada penolakan dari warga.

Selanjutnya Pemkot Blitar kembali mengalihkan tempat relokasi untuk eks pedagang jalan Mastrip ke jalan Bengawan Solo, lagi-lagi juga gagal.

Baru sekarang, Pemkot Blitar memutuskan merelokasi eks pedagang jalan Mastrip ke kawasan Pasar Hewan Dimoro. (Eko.B). 

admin

Recent Posts

Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…

2 jam ago

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

9 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

11 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

12 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

13 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

13 jam ago