LPTQ Rekomendasikan Pemberian Diklat kepada Peserta Terbaik
Marabahan – Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun 2021 yang digelar di Kecamatan Belawang telah berakhir, Senin (08/03/2021) malam.
Selain melahirkan para peserta terbaik di masing-masing cabang juga menelorkan beberapa rekomendasi dari LPTQ Kabupaten Batola.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Batola Tahun 2021 yang disampaikan Sekretaris LPTQ H Muhyiddin SAg pada malam penutupan MTQN ke-52 Batola di Belawang terdapat beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala .
Dari beberapa rekomendasi yang ditandatangani Ketua Pimpinan Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten Barito Kuala Sam’ani SAg MH dan diserahkan Sekretaris Pimpinan Rakerda LPTQ H Muhyiddin SAg kepada Wakil Bupati H Rahmadian Noor di antaranya merekomendasikan kepada Bupati agar memaksimalkan penerapan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pendidikan Alquran terutama dalam hal pembinaan baca tulis dan seni baca Alquran untuk mencapai Barito Kuala Bebas Buta Hurup Alquran.
Bupati juga direkomendasikan agar menetapkan menetapkan Kecamatan Cerbon sebagai penyelenggara MTQ Nasional ke-53 Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 dan Kecamatan Anjir Pasar sebagai cadangan. Bupati juga direkomendasikan agar memerintahkan kepada semua kepala desa untuk melanjutkan penganggaran dana pembinaan keagamaan khususnya pengembangan Alquran.
Rirekomendasikan lainnya agar pemerintah daerah mengadakan pendidikan dan pelatihan yang lebih intensif kepada semua peserta terbaik pada semua cabang musabaqah. Di samping diharapkan dapat mengirim dan menyekolahkan secara khusus para qari/qariah, hafiz/hafizah, dan khat/khattah yang mempunyai potensi untuk berkembang dan berprestasi ke tempat pendidikan khusus di bidang Alquran. rel/hms