Categories: BANJAR

Kabupaten Banjar Siapkan Rakor Pilkades Serentak

MARTAPURA, infobanua.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 secara serentak di Kabupaten Banjar hingga awal 2021 ini masih belum ada kepastian, pasca dilakukan penundaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

 

Tak adanya kepastian pelaksanaan Pilkades serentak di 140 desa pada 19 kecamatan di Kabupaten Banjar ini mulai menuai keluhan. Baik dari masyarakat, bakal calon, hingga dari Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Salah satu keluhan tersebut diungkapkan Ketua Forum BPD Kecamatan Karang Intan, Hikmatullah, didampingi Samhudi selaku wakilnya saat menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Banjar pada 22 Februari 2021 lalu, untuk menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat dan calon kepala desa (kades).

 

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas PMD Kabupaten Banjar pada 9 Februari 2021 lalu, pelaksanaan Pilkades masih ditunda. Tapi, pada SE tersebut tidak tertera kapan tanggal, bulan, dan tahun, pelaksanaan Pilkades kembali digelar. Padahal sebelumnya sudah ditetapkan pada 22 Maret 2021. Tentunya ini menjadi keluhan masyarakat dan calon Kades,” ujar Hikmatullah pada kesempatan tersebut.

 

Hikmatullah memastikan, dari 26 desa di Kecamatan Karang Intan, 22 desa diantaranya yang akan melaksanakan gelaran Pilkades 2020 telah menyatakan kesiapannya.

 

“Karena dari 22 desa kita yang terdampak banjir kini sudah tidak lagi terendam banjir. Jadi, sangat memungkinkan bagi kita untuk melaksanakan gelaran Pilkades ini,” katanya, usai bertemu dengan Komisi I DPRD Banjar.

 

Hikmatullah memaparkan, akibat penundaan tanpa kepastian tersebut, calon kades serta masyarakat menjadi resah. Karena hampir 2 tahun ini, sebanyak 22 desa di Karang Intan masih dipimpin penjabat sementara (Pjs) dari Pemkab Banjar.

 

Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Ahmad Rizanie Anshari, menjelaskan, dibuatnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/2577/SJ dan SK Bupati Banjar Nomor18.45/182/KUM/2020 tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana nonalam Covid-19 yang menjadi dasar hukum penundaan tersebut, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.

 

“Aturan tersebut dibuat karena ada rasa kekhawatiran dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2020 tersebut tak mampu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena itulah kabupaten harus menindaklanjuti SE Kementerian tersebut. Meskipun beberapa desa di 19 kecamatan sudah menyatakan kesiapannya,” beber politisi Partai Nasdem Kabupaten Banjar itu, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021)

 

Dikatakan Rizanie, ditambah pelaksanaan Pilkades dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentu sangat berbeda, dimana semua ketentuan baik terkait Prokes Covid-19 dan anggarannya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI.

 

“Pelaksanaan Pilkada ini kan sudah ada aturan dan anggaran pasti. Meskipun dalam pelaksanaan Pilkades juga memiliki anggaran sekian persen untuk kegiatannya, namun tetap harus berkoordinasi dengan dinas terkait (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar), dan pelaksanaan Pilkades ini harus serentak,” ucapnya.

 

Fad/IB

admin

Recent Posts

Ribuan Jemaah Berbagai Daerah Hadiri Acara Puncak Haul ke 218

Martapura, infobanua.co.id - Ribuan jemaah dari berbagai daerah menghadiri acara puncak Haul ke 218 Jaddina…

5 jam ago

AMPI Deklarasi Dukungan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Partai Golkar

Jakarta, infobanua.co.id - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendeklarasikan dukungannya secara resmi kepada Airlangga Hartarto…

5 jam ago

Habib Idrus Hadiri Haul ke- 218 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari di Kelampayan

Martapura, infobanua.co.id – Meski hujan gerimis terjadi dibeberapa desa yang dilalui, namun jemaah haul ke…

6 jam ago

DPRD PPU Bentuk 3 Pansus Dalam Rancangan Peraturan Daerah

PENAJAM, infobanua.co.id - Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan…

6 jam ago

Sekretariat DPRD PPU Fasiliatasi AKD Dalam Pembentukan Raperda

PENAJAM, infobanu.co.id - Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk…

7 jam ago

Walikota Dumai Dukung Pengembangan Workshop Dayatama Polanusa

DUMAI, infobanua.co.id – Walikota Dumai H. Paisal SKM MARS siap mendukung perkembangan workhsop Dayatama Polanusa…

11 jam ago