Nunukan, infobanua.co.id – Kaltara Rabu, 17/3/2021 Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 16/SBC kembali menangkap Bandar Kecil pengedar sabu-sabu.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Gabma Simanggaris, kembali menangkap dan mengamankan tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sekaduyantaka, kecamatan Simanggaris kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada hari Selasa 16 maret 2021.
Dibenarkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia, jalan Fatahilah, kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dansatgas menerangkan, penangkapan pengedar tersebut, terjadi saat enam orang personel Pos Gabma Simanggaris dipimpin oleh
Sertu Trida Safira bersama lima orang anggota pos melaksanakan ambush di sebuah rumah di wilayah desa Semaja, kecamatan Simanggaris, yang diduga tempat tersebut sering di gunakan untuk transaksi barang-barang terlarang seperti Narkoba.
“Saat personel kita (Pos Gabma Simanggaris) melaksanakan ambush di rumah tersebut, mendapati seseorang atas nama MW (46) membawa Tas pinggang, saat diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram, ” jelas Dansatgas.
Lebih lanjut disampaikan, tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke pos untuk dilakukan pendataan dan pendalaman. Setelah di ambil keterangannya, dari hasil petunjuk Pasi 1/Intelijen tersangka dibawa ke makotis untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, didapat barang bukti berupa:
1.Paket sabu-sabu sebanyak 21 bungkus ± 10,99 gram,
2. Uang tunai Rp. 5.522.000,
3. 1 buah Handphone Vivo warna biru,
4.1 buah Handphone Nokia warna putih,
5.1 buah Dompet beserta Identitas,
6. 1 bungkus rokok Umild, 1 buah korek mancis,
7.1 buah Tas Selempang dada,
8. 1 buah Powerbank beserta kabel,
9. 1 buah gunting,
10. 2 buah buku Kwitansi,
11.1 buah kalung, 1 buah sisir rambut,
12.1 bungkus obat oskadon So,
13.1 buah charger Hp beserta kabel,
14. Uang malaysia sejumlah 1
ringgit,
15.13 bungkus kosong tempat pembungkus Narkoba.
“Dengan kejadian ini, kita akan tingkatan giat patroli dan ambush terutama dijalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia,” kata Dansatgas.
“Untuk menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal terutama pengedaran dan penggunaan narkotika,” Ujar AR Priyambodo selaku Dansatgas.
Lanjud dansatgas bahwa Narkoba dari Malaysia lebih muda masuk karena banyaknya Jalur Tikus memudahkan para bandar dan Kurir lebih leluansyah dalam menjalankan Aksinya.
sebenarnya memberantas Narkoba dan Obat terlarang bukan saja tugas TNI dan Kepolisian tetapi masyarakat punya peranan penting turut memberantas menangkap paling tidak memberikan Informasi kepada aparat keamanan.
Olehnya itu kami dari Dantgas Pamtas mengharapkan kerjasamanya dari Masyarakat memberikan informasinya manakalah ada Dugaan warga membawa dan memiliki maupun melakukan Transaksi Narkoba jangan segan segan menyampaikan dan tetap kami merahasiakan Informasinya ujar Dan Satgas Pamtas Ri-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Mayor Ari.Drian Priyambodo (Yusuf Palimbongan)
Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day Telkomsel…
Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…
Jakarta, 23-Des-2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terpercaya di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan…
Jakarta, 19 Desember 2024 – Mengubah pola pikir dan kebiasaan terhadap uang sering kali menjadi…
Olahraga adalah bagian penting dari gaya hidup sehat, dan kenyamanan saat berolahraga sangat mempengaruhi performa…
Jakarta, 01 Januari 2025 – VRITIMES, platform media berbasis digital yang terus berkembang, secara resmi…