Sopir Warga Kediri Diamankan Satreskoba Polres Blitar, Kedapatan Mengedarkan Sabu
Blitar, Infobanua.co.id –Satreskoba Polres Blitar, berhasil mengamankan seorang sopir warga Kota Kediri karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, melalui Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, mengatakan bagwa, AM (44) pria warga Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, saat ini masih dalam penyelidikan Polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Penangkapan AM berawal dari informasi warga masyarakat yang mengetahui jika pelaku diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu,” kata Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, Rabu 17-03-2021.
Menurut Didik, setelah dilakukan penyelidikan Polisi mendapati jika pelaku akan melakukan transaksi diwilayah Kabupaten Blitar.
Selanjutnya Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AM saat pelaku berada disebuah warung kopi di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
“Saat dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan satu poket sabu dengan berat 0,70 gram dan uang tunai Rp.150 ribu,” jlentrehnya.
Lebih dalam Didik menerangkan bahwa, kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan Polisi untuk proses pengembangan kasus peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Eko.B).