Blitar, Infobanua.co.id – Pasca peristiwa penggerebekan oleh Polda Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, menyarankan kepada manajemen Karaoke Next KTV, untuk tutup sementara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan bahwa, pihaknya minta manajemen menutup sementara kegiatan karaokenya sambil menunggu kepastian status hukum kasus penggerebekan yang ditangani Polda Jatim.
“Kami sudah memanggil manajemen karaoke untuk mengkonfirmasi terkait masalah penggerebekan oleh Polda Jatim,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, Jum’at 19-03-2021.
Menurut Tri Iman, bahwa kewenangan Disparbud dalam hal ini hanya melakukan pembinaan, untuk itu pihaknya memanggil manajer karaoke untuk dilakukan konfirmasi terkait kejadian tersebut.
“Kami juga memberikan masukan kepada manajemen, agar lebih menguatkan lagi SOP di tempat karaokenya,” jlentrehnya.
Masih menurut Priyo, bahwa salah satu pembinaan yakni menyarankan ke manajemen agar menutup sementara operasional karaoke, sampai status hukumnya jelas,” ungkapnya.
Jika dalam proses hukum, karaoke tersebut dinyatakan bersalah, muaranya adalah terjadi kegiatan di luar karaoke, maka penindakan selanjutnya akan dilakukan oleh Satpol PP.
“Jika dinyatakan bersalah, yang muaranya adalah karaoke itu terjadi kegiatan di luar karaoke, nanti penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP,” papar Priyo.
Sementara ditempat terpisah Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, mengatakan bahwa, sudah berkoordinasi dengan Disparbud terkait masalah yang terjadi di Karaoke Next KTV.
“Kami bersama Disparbud juga sudah memanggil pihak manajemen Karaoke Next KTV,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun.
Menurut Hadi dalam pemanggilan itu, Disparbud meminta manajemen untuk menutup sementara operasional karaoke, sambil menunggu kepastian hukum yang jelas.
Pihak manajemen menerima saran dari Disparbud. Semalam tempat karaoke itu tidak beroperasi, dan tentang penindakan, menunggu kepastian hukum kasus itu dari pengadilan.
“Jika sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, nanti kami dalami lagi soal pelanggaran yang berkaitan dengan perijinan tempat karaoke tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa Polda Jatim telah menggerebek Karaoke Next KTV di jalan Veteran, Kota Blitar, pada minggu lalu.
Penggerebekan itu terkait dugaan praktik asusila di tempat karaoke tersebut. (Eko.B).
Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…