Blitar, Infobanua.co.id – Sampai hari ini, Polisi telah memeriksa empat orang saksi dalam dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan bahwa, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan satu orang korban dalam peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pria berinisial MY (57).
“Ke empat orang saksi yang diperiksa merupakan kerabat dan orang tua korban serta perangkat Desa. Sedangkan pemeriksaan ke korban sudah dilakukan sejak awal laporan, dan korban juga sudah di visum,” kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, kepada awak media, Senin 22-03-2021.
Menurut Ahmad Rochan, bahwa dalam kasus ini MY belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini MY masih berstatus sebagai terlapor.
“Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota, masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan adanya korban yang lebih dari satu orang,” jlentrehnya.
Selanjutnya Ahmad Rochan, menerangkan bahwa, sampai saat kini polisi belum mengetahui modus apa yang digunakan MY untuk melancarkan aksinya.
“Kami juga belum mengetahui modus apa yang digunakan MY untuk melancarkan aksinya ini,” pungkasnya.
Telah diberitakan sebelumnya, bahwa pria MY (57) oknum guru ngaji asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, diamankan anggota Satreskrim Polresta Blitar bersama dengan Polsek Nglegok dan perangkat Desa setempat, karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. (Eko.B).
Tabalong- Dalam rangka memperingati Hari HIV/AIDS, SMKN 1 Murung Pudak Tanjung bekerja sama dengan Mitra…
Bohopanna, merek lokal anak di bawah naungan house of brand berbasis teknologi terbesar di Indonesia,…
Merencanakan liburan akhir pekan yang singkat tapi tetap menyenangkan? Menyiapkan barang bawaan yang tepat menjadi…
Investasi cryptocurrency semakin populer di Indonesia. Berdasarkan survei dari Consensys dan YouGov, pada tahun 2024,…
Tegal, infobanua.co.id - Kasus dugaan pelecehan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap F warga Debong…
Jakarta, 20 Desember 2024 - PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi…